TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PT Pindad Pastikan Gas Air yang Diproduksi Tak Merusak Organ Vital 

TGIPF temukan adanya gas air mata kadaluarsa di Kanjuruhan

Gas air mata buatan PT Pindad. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - PT Pindad tengah jadi sorotan karena gas air mata yang dibuat diduga membahayakan dan bisa merusak organ vital. Apalagi gas air mata yang diproduksi digunakan aparat kepolisin dalam kasus di Stadion Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose menuturkan, perusahaan pelat merah ini memang sudah menjual gas air mata ke Polri. Bahkan produksi gas air mata dari PT Pindah sudah dilakukan sejak 2006 dan juga dijual ke negara luar.

"Produk tear gas ini sejak 2006 sudah memproduksi dan sudah dipakai oleh kepolisian dan sudah diekspor dan Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada komplain terkait dengan tear gas-nya Pindad dan gas dari Pindad ini," kata Abraham, Jumat (14/10/2022).

1. Dampak gas air mata adalah iritasi pada kulit hingga saluran pernapasan

goole news

Abraham mengatakan, amunisi gas air mata (Tear Gas Cartridge) atau biasa juga disebut dengan riot control catridge merupakan munisi yang ketika ditambahkan, dilemparkan atau disemprotkan akan menghasilkan efek iritasi/perih/rasa terbakar pada mata, kulit, hidung, mulut dan saluran pernafasan, karena mengandung lacrimator chemical substance (zat kimia yang menyebabkan iritasi tersebut). Amunisi gas air mata dengan penggunaan yang sesuai prosedur dan memperhatikan kondisi tertentu tidak berbahaya apalagi merusak organ vital.

Bahan kimia yang dapat dipakai pada Gas Air Mata adalah CS (2-Chlorobenzalmalononitrile, C10H5CIN2) dan CN (2-Chloroacetophenone, C8H7CIO), namun ada beberapa bahan kimia lain yang digunakan di beberapa produk Gas Air Mata lainnya seperti CR (dibenzoksazepin, C13H9NO), dan semprotan merica/gas OC (Oleoresin Capsicum).

Adapun bahan kimia yang digunakan pada munisi gas air mata produksi Pindad seluruhnya menggunakan isian CS (2-Chlorobenzalmalononitrile, C10H5CIN2) baik yang berbentuk serbuk maupun asap, dan tidak ada yang menggunakan isian bahan CN (2- Chloroacetophenone, C8H7CIO).

"Dengan berbagai masukan dari pengguna, isian CS lebih diutamakan dari sisi keamanan," ujarnya.

2. Gas air mata dari Pindad tidak gunakan bahan CN

Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose. IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, penggunaan CS telah diketahui secara umum dan aman digunakan secara luas sebagai bahan kandungan yang sudah menjadi standar pada gas air mata di dunia. Sehingga PT Pindad tidak menggunakan isian CN karena bahannya lebih berbahaya pada manusia ketika digunakan.

Ia menjelaskan, Pindad telah memproduksi gas air mata sejak 1996 sudah digunakan mendukung Polri dan sudah melakukan ekspor sejak 2006 hingga 2022 ke berbagai negara seperti Australia, Philipina, Thailand, Timor Leste, Malaysia dan Bangladesh.

"Isian produk gas air mata buatan Pindad tersebut juga sama dengan yang digunakan dan diproduksi di negara lain, yaitu di Amerika Serikat dan Korea Selatan. Selama ini tidak pernah ada masalah terkait produk gas air mata buatan Pindad tersebut karena sudah sesuai standard dan melewati proses uji sebelumnya," katanya.

Baca Juga: IHRP: Polisi di Banyak Negara Kecanduan Gas Air Mata, Harus Dibatasi!

Baca Juga: Pistol Buatan Pindad Jadi Cendera Mata Prabowo untuk Menhan Prancis

Berita Terkini Lainnya