PPKM Level 3 Nataru, Siswa Diminta Belajar dari Rumah
Disdik Kota Bandung tak liburkan sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memprediksi sekolah tidak akan libur pada masa perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Pemerintah pusat sudah meminta agar seluruh pihak tidak bepergian atau berlibur di akhir tahun ini guna meredam penyebaran virus corona (COVID-19).
Kasie Kurikulum PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jajang Hernawan mengatakan, pembelajan tatap muka (PTM) di Kota Bandung memungkinkan berhenti sejenak, jika level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) naik ke level 3 selama Nataru.
"Libur hanya di tanggal merahnya saja. Dalam arti tidak akan diliburkan (sekolahnya). Sekolah atau tidak sesuai level kewaspadaan. Mungkin PJJ (pembelajaran jarak jauh), tapi tidak libur," ujar Jajang dalam diskusi di Pemkot Bandung, Selasa (30/11/2021).
1. Segala aktivitas di sekolah dihentikan dulu
Dalam penerapan level 3 nantinya di seluruh daerah termasuk Kota Bandung, aktivitas di lingkungan sekolah pun dilarang. Termasuk dalam kegiatan pembagian raport yang rencananya dilakukan Desember, bisa diundur jadi Januari 2022.
"Kalau memang harus PJJ artinya semua juga tidak bisa ke sekolah. Jadi bagi raport juga tidak disekolah, bisa online atau diundur," kata dia.
Baca Juga: Puluhan Orang di Sekolah Positif COVID-19, Pemkot Bandung Evaluasi