Polisi Telusuri Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak di Bandung
Pemilik rumah lama akan diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jabar telah mengamankan senjata api, peluru aktif, dan bahan peledak di sebuah bangunan tua di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022) malam. Laporan mengenai adanya bahan peledak itu diperoleh polisi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, informasi itu didapat dari Kepala Unit (Kanit) BNPT yang menyebut adanya penemuan bakan peledak. Berdasarkan laporan itu kepolisian langsung menindaklanjuti oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar. Hasilnya, dipastikan benda itu merupakan bahan peledak TNT.
"Gegana turun, dilakukan pemeriksaan, dipastikan bahwa itu merupakan bahan-bahan peledak, jadi seperti ada peluru, detonator, granat," kata Ibrahim, Selasa (7/6/2022).
Dia menyebut ada ribuan peluru yang ditemukan di sebuah rumah. Adapun peluru itu memiliki ukuran kaliber 7,62 mm.
1. Bahan peledak ditemukan ketika rumah hendak dibersihkan
Bangunan rumah tersebut merupakan milik seorang berinisial DKH. Saat itu, pemilik rumah meminta kepada seseorang untuk membersihkan rumahnya yang sudah lama tak ditempati. Bahan peledak itu kemudian ditemukan di sebuah rak. Pemilik rumah lalu melaporkan temuannya ke BNPT.
"Itu pemilik rumah atas nama Ibu DKH ini menyuruh membersihkan rumahnya, pada saat membersihkan rumah itu menemukan di rak ada benda-benda mencurigakan sehingga pada saat ditemukan, itu dilaporkan kepada Kanit BNPT tersebut," kata dia.
Baca Juga: Senjata Api dan Bahan Peledak Ditemukan di Bangunan Tua Kota Bandung