TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Pastikan Konser Tulus di Bandung Tidak Berizin

Ada-ada aja panitia belum dapat izin dah jual tiket

IDN Times/Febriyanti Revitasari

Bandung, IDN Times - Satgas COVID-19 Kota Bandung membubarkan konser penyanyi solo Tulus yang hendak diselenggarakan di kafe Critical 11. Pembubaran ini pun membuat heboh jagat maya media sosial.

Kapolsek Cicendo Kompol Herbas Sudewo mengatakan, batalnya konser tersebut bukan karena pembubaran. Panitia hingga saat ini memang belum mengajukan izin menggelar konser Tulus.

"Bukan dibubarkan. Karena memang tidak berizin oleh Satgas COVID-19 kecamatan," kata dia saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).

1. Belum ada pemeriksaan pada penyelenggara

Menurutnya, hingga acara dimulai izin yang seharusnya mereka pegang tidak ada baik dari tingkat kecamatan atau kepolisian. Meski dibubarkan kepolisian tidak melakukan pemeriksaan pada panitia karena yang membubarkan acara adalah satgas.

"Tidak ada pemeriksaan oleh satgas. Langsung dibubarkan nanti mungkin ada teguran dari pa camat," ujarnya.

2. Penonton sudah membubarkan diri

Album Manusia dari Tulus (Dok. Tulus Company)

Herbas memastikan setelah satgas memberikan arahan dan alasan mengenai batalnya konser Tulus, para penonton yang sudah datang langsung berhamburan dan meninggalkan Critical 11. Mereka setuju dengan penjelasan dari satgas karena memang sesuai dengan peraturan wali kota (perwal).

"Ada negosiasi tidak membubarkan begitu saja. Harus ada penjelasan dulu akhirnya dia mengikuti penjelasan dari satgas. Kami menjelaskan soal Inmendagri, Perwal dalam pandemik level tiga itu seperti apa. Kan begitu," katanya.

Baca Juga: Konser Tulus di Kota Bandung Dibubarkan Satgas COVID-19

Berita Terkini Lainnya