TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kasus ini sudah ada sejak 2021

Ilustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Puluhan DNA dari para saksi telah dilakukan pengujian dan pencocokan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hasil DNA yang telah diuji masih belum menemukan titik terang untuk menetapkan tersangka kasus pembunuhan tersebut. Namun, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan proses penyelidikan.

"Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan. Jadi dengan profil yang ada di sekitarnya. Nah karena gak ada yang identik, seandainya ada yang identik maka otomatis jadi tersangka. Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan labfor semua masih berstatus non-identik," kaya Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/5/2023)

1. Sudah periksa 124 saksi

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Sebanyak 124 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ibrahim menegaskan, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara gegabah.

"Penetapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai dukungan teknis yang kami miliki," kata dia.

2. Warga bisa lapor jika ada informasi atas kasus ini

Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Ibrahim mengatakan, pihak penyidik masih mengumpulkan informasi untuk mendukung penetapan tersangka. Menurutnya, penyidik juga menerima masukan dan informasi terkait pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

"Apabila memang ada kita sudah menyiapkan hotline yang bisa dihubungi nanti kita akan melakukan pendalaman terkait informasi itu. Dan kita berharap dari informasi yang kita berikan itu betul betul akurat dan bisa mendukung upaya pengungkapan. Hotline Ditkrimum ini 0822-4646-9946," kata dia.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Thriller tentang Kasus Pembunuhan Berantai!

Berita Terkini Lainnya