Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Kasus ini sudah ada sejak 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih melakukan rangkaian penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Puluhan DNA dari para saksi telah dilakukan pengujian dan pencocokan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hasil DNA yang telah diuji masih belum menemukan titik terang untuk menetapkan tersangka kasus pembunuhan tersebut. Namun, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan proses penyelidikan.
"Data terbaru dari reserse, uji labfor itu sudah dilakukan sebanyak 49 DNA yang dicocokan. Jadi dengan profil yang ada di sekitarnya. Nah karena gak ada yang identik, seandainya ada yang identik maka otomatis jadi tersangka. Posisi pada saat sekarang dari sekian banyak pemeriksaan labfor semua masih berstatus non-identik," kaya Ibrahim di Mapolda Jawa Barat, Jumat (19/5/2023)
1. Sudah periksa 124 saksi
Sebanyak 124 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ibrahim menegaskan, penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara gegabah.
"Penetapan seseorang sebagai tersangka itu mempunyai pertanggungjawaban hukum sehingga penyidik tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kami berupaya semaksimal mungkin dengan berbagai dukungan teknis yang kami miliki," kata dia.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Thriller tentang Kasus Pembunuhan Berantai!