TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Impor 70 Ribu Benih Lobster

Benih lobster ilegal akan dikirim ke Vietnam dan Singapura

Konferensi pers terkait penangkapan upaya impor benih lobster ilegal. IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengamankan dua orang berinisial J dan CS karena berupaya menyelundupkan benih lobster yang berasal dari Kabupaten Sukabumi.

Terdapat sekitar 70 ribu benih lobster yang diamankan oleh polisi dalam pengungkapan tersebut.

Baca Juga: Daftar Belanja dan Aliran Dana Dugaan Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo

Baca Juga: Temukan 4 Malaadministrasi, Ombudsman Larang Ekspor Benih Lobster

1. Benih lobster diambil dari nelayan Cidaun hingga Ujung Genteng

Ilustrasi Benur siap kirim yang diamankan, IDN Times/ istimewa

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, puluhan ribu benih lobster itu berasal dari para nelayan yang ada di tiga titik di Jabar yakni Cidaun hingga Ujung Genteng. Terdapat dua jenis lobster yang dijual oleh pelaku yaitu lobster jenis pasir dan mutiara.

"Ini mereka menjual benur ini ada dua jenis yaitu benih lobster jenis pasir kemudian jenis mutiara," kata dia dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

2. Penjualan Benur ini bisa mencapai Rp2 miliar

Benih lobster atau benur. en.tempo.co

Erdi menambahkan, dua jenis lobster itu mempunyai harga yang berbeda. Lobster jenis pasir dijual dengan harga senilai Rp6 ribu sedangkan jenis mutiara dijual dengan harga Rp28 ribu. Dari hasil penjualan sekitar 70 ribu benih lobster tersebut, pelaku bisa memperoleh keuntungan senilai sekitar Rp2 miliar.

"Total keuntungan yang akan diraup kurang lebih Rp 2 miliar," ucap dia.

3. Benih lobster rencananya akan diimpor ke Vietnam dan Singapura

Foto benih lobster (ANTARA FOTO/FB Anggoro/pd)

Benih lobster tersebut mulanya diambil dari wilayah Sukabumi ke Banten, kemudian dijual ke luar negeri yakni Vietnam dan Singapura. Selain dua pelaku, polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial B yang masih berstatus sebagai DPO.

"Para tersangka ini adalah menyelundupkan benih lobster dari Sukabumi ke Serang Banten untuk diekspor ke negara Vietnam dan Singapura," ungkap dia.

Berita Terkini Lainnya