Perusahaan Tunggak THR, KADIN: Tak Semua Usaha Berjalan Baik
Perusahaan tetap wajib bayar THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penunggakan tunjangan hari raya (THR) diduga akan terjadi meski imbauan pemerintah mewajibkan seluruh karyawan mendapatkanya. Terkait hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid menuturkan bahwa perekonomian saat ini memang belum membaik seutuhnya. Itu membuat tidak semua perusahaan mempunyai cukup dana untuk membayar THR tepat waktu.
"Intinya memang semua harus bertanggung jawab. Tapi kan ga semua perusahaan berjalan baik. Dengan sendirinya ada perusahaan yang tidak berjalan baik," kata Arsjad ditemui pada pelatihan ribuan UMKM di Bandung, Jumat (14/3/2023).
1. Komunikasikan kondisi perusahaan dengan karyawan
Meski demikian, THR tetap wajib dibayarkan oleh perusahaan meskipun terlambat. Untuk mengantisipasi keributan di perusahaan, pihak manajemen harus bisa berkomunikasi dan mencari solusi terbaik.
Sebab tidak ada perusahaan yang ingin bangkrut di tengah peralihan dari pandemik ke endemik. Harapannya para karyawan pun bisa mengetahui kondisi tersebut.
"Kalau bisa dikomunikasikan inginya bersama-sama seperti apa. Yang jadi ribut ini karena tidak ada komunikasi." ungkapnya.
Baca Juga: THR Kamu Gak Dibayar Perusahaan? Begini Cara Lapornya
Baca Juga: 5 Tips Menggunakan Uang THR agar Lebih Bermanfaat, Makin Berkah!