TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perbankan Diimbau Bantu Difabel Permudah Akses Keuangan 

Mari sejahterkan seluruh rakyat Indonesia

Ilustrasi. Penyandang disabilitas mendapatkan hak dengan mendapatkan bantuan pelatihan dan magang di berbagai wilayah Indonesia melalui program "BRI Sahabat Disabilitas". (Dok. BRI)

Bandung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan, perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah harus sadar untuk membantu kelompok disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung.

Perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan.

"Bantuan layanan itu baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit/pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas," kata Dian melalui siaran pers dikutip, Senin (17/10/2022).

Dian menuturkan, dalam sarahsehan akhir pekan kemarin dengan penyandang disabilitas, OJK memberikan bantuan. Kegiatan ini juga berbarengan dengan bulan inklusi keuangan yang dilakukan secara berkesinambungan pada Oktober setiap tahunnya.

1. Pemprov Jabar miliki aturan untuk bantu penyandang disabilitas

(Ilustrasi) Tadarus penyandang Disabilitas tunanetra di Medan

Sementara itu, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Lusi Lesminingwati menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar saat ini telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum untuk menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas.

"Kami juga membuka rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas serta mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas," kata dia.

2. Mensejahterakan difabel adalah tujuan utama Indonesia

Sadikin Pard, salah satu seniman difabel The Able Art (Dok. Tokopedia)

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok penyandang disabilitas, menjadi tujuan utama dalam setiap upaya pembangunan di Indonesia.

Guna mencapai kesejahteraan yang diharapkan maka dibutuhkan partisipasi dan kolaborasi aktif dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, dan penyandang disabilitas itu sendiri sebagai pelaku sekaligus penerima manfaat dari perkembangan ekonomi.

Kondisi saat ini menunjukkan bahwa penyandang disabilitas cenderung memiliki kerentanan yang tinggi untuk mengalami hambatan dalam berbagai hal, termasuk pertumbuhan ekonomi.

"Hambatan tersebut tidak hanya dari kesempatan untuk menikmati hasil pertumbuhan ekonomi tetapi juga kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam perputaran roda perekonomian," kata dia dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 100 Penyandang Disabilitas Terima Kaki dan Tangan Palsu di Medan

Baca Juga: Cerita Difabel Netra Tes UTBK, Mau Buktikan Difabel Bisa Kuliah di PTN

Berita Terkini Lainnya