Penyekatan di Kota Bandung Bakal Ditiadakan, PPKM Darurat Tak Efektif?
Ke depan hanya titik kerumunan yang diawasi aparat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung berencana menghilangkan penyekatan yang selama PPKM Darurat diberlakukan. Setidaknya ada 40 titik penyekatan di Kota Bandung mulai di dalam kota hingga ke perbatasan daerah di jaga petugas selama PPKM Darurat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini tengah melakukan evaluasi penerapan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 Juli 2021. Berdasarkan hasil komunikasi dengan para pemangku jabatan di Kota Bandung, penyekatan yang selama ini dilakukan kemungkinan besar tidak lagi berlaku.
"PPKM ini poinnya kan untuk menekan mobilitas. Nanti kemungkinan akan seperti sebelum PPKM. Ini (pengurangan mobilitas) hanya di tempat kerumunan atau keramaian," ujar Ulung ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (19/7/2021).
1. Pembubaran kerumunan lebih banyak pada malam hari
Bentuk pembubaran kerumunan nantinya, lanjut Ulung, kemungkinan hanya dilakukan pada malam hari. Sebab, banyak orang yang kerap berkerumunan pada malam hari bisa menimbulkan penyebaran virus corona semakin masif.
Polrestabes Bandung sejauh ini masih memetakan titik mana saja yang kerap menimbulkan kerumunan pada malam hari. Titik tersebut yang difokuskan untuk diawasi usai pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca Juga: Aliansi Pedagang Bandung Tolak Rencana Perpanjangan PPKM Darurat
Baca Juga: Wali Kota Bandung Berharap Evaluasi PPKM Darurat Lebih Rasional