Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB
Oded M Danial akan koordinasi dengan Ridwan Kamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum berencana mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan Indonesia. Meskipun, kasus penularan virus corona atau COVID-19 di Kota Bandung terus bertambah dan merata di 30 kecamatan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, usulan PSBB untuk Kota Bandung masih dalam pembahasan dan terus dimatangkan. Sehingga, hingga saat ini, Pemkot Bandung belum memutuskan untuk mengusulkan berstatus PSBB.
"Tadi, kami sudah bahas dalam ratas (rapat terbatas) Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung. Tapi, kami belum putuskan itu (PSBB)," kata Oded di Balaikota, Jalan Wastukencana, Rabu(8/4).
1. Oded akan konsultasi dengan Ridwan Kamil dan kepala daerah di Bandung Raya
Oded menyebutkan, usulan PSBB di Kota Bandung masih terus dipantau perkembangannya. Selain itu, Pemkot Bandung juga akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai perwakilan pemerintah pusat.
"Nanti, setelah kami melakukan konsultasi dengan Pak Gubernur Ridwan Kamil dan terus berkoordinasi dengan daerah di wilayah Bandung Raya," ujar dia.