Pengelola Wisata Bandung Keberatan Syarat Pengunjung Wajib Vaksin ke-3
Perekonomian bisa anljok lagi nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan masyarakat sudah mendapatkan vaksin dosis tiga atau booster ketika mendatangi fasilitas publik seperti hotel, mal, supermarket, terminal, bandara, stasiun, hingga tempat wisata.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Perubahan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung yang mulai berlaku pasa Kamis, 6 Juli 2022.
Menanggapi aturan tersebut, Marketing Communications Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden (Bazooga) Sulhan Syafi'i mengaku keberatan. Terlebih, peraturan ini tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Saya keberatan kalau booster, karena banyak pengunjung kita yang belum divaksin, baru tahap satu atau dua. Harus ada program vaksin booster massal dulu baru diterapkan di lapangan. Ini kan belum dimassalkan di lapangan dan di kantong-kantong umum," ujar Sulhan kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
1. Aturan ini bisa menurunkan minat wisatawan
Menurutnya, penerapan aturan tersebut bisa menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Kota Bandung. Penerapan aturan wajib booster pun bisa menghambat proses pemulihan ekonomi yang sekarang sedang digalakkan salah satunya melalui sektor pariwisata.
"Wisatawan kalau tau dirinya belum booster (berpikir) kayanya gak boleh datang kesana jadi sulit. Karena, bagaimanapun kalau kita bilang dukung, ya akhirnya kita berdebat dengan pengunjung. Artinya dengan kondisi seperti ini pemerintah sama saja tidak mendukung pihak pariwisata. Tohbekonomi kan bergulir karena kegiatan pariwisata," papar Sulhan
Meski begitu, pihaknya akan mendukung penuh upaya tersebut guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung terlebih dengan adanya subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5. Asalkan, Pemkot Bandung terlebih dahulu menggalakkan vaksinasi massal di berbagai lokasi.
"Jika gerai vaksin sudah tersedia di banyak tempat, kami mendukung. Tapi, kami keberatan jika memang langsung diwajibkan," ujarnya.