Pemprov Jabar Serahkan Aturan PSBB ke Masing-masing Daerah
PSBB di daerah dilakukan secara proposional hingga 29 Mei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi. Namun, penerapan PSBB dilakukan secara proposional atau sesuai keinginan Pemda Kabupaten/Kota. Setiap daerah mendapat diskresi untuk menentukan persentase maksimal pergerakan masyarakat selama PSBB berlangsung.
Berdasarkan hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan COVID-19 menurun. Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.
Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat. Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 270 pasien.
PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru. Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan COVID-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1.
"Menjelang Idulfitri, terjadi kenaikan lalu lintas dari 20-30 persen selama PSBB, di minggu ini naik ke 40 persen, berdasarkan catatan kami. Ini mengindikasikan banyak warga yang tidak bisa menahan diri keluar rumah, dan rata-rata untuk berbelanja," kata Emil, Rabu (20/5).
1. Pengawasan oleh aparat justru akan ditingkatkan
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar memutuskan untuk memperketat pengawasan di sejumlah titik menjelang Idulfitri, yang mana pergerakan warga berpotensi meningkat.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, pihaknya akan menguatkan keamanan di titik penyekatan.
"Kita akan memperketat check point untuk mencegah orang mudik, dan lain lain. Sehingga, apa yang kita lakukan selama PSBB bisa terjaga, dan apa yang diharapkan kita semua tidak terjadi peningkatan penularan," kata Nugroho.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Rudy Sufahriadi menyatakan bahwa Polda Jabar akan gencar menyosialisasikan kepada masyarakat untuk berada di rumah apabila tidak memiliki kepentingan.
"Kami akan berupaya sosialisasi di tiap kabupaten/kota. Masing- masing Kapolres, Kasatlantas menyosialisasikan agar warga tidak keluar rumah. Jangan sampai grafik yang sudah baik jadi berubah," ucap Rudy.
Baca Juga: Bebas COVID-19, Lima Daerah di Jabar Ini Boleh Beraktivitas Normal
Baca Juga: [BREAKING] Korban Meninggal akibat COVID-19 di Indonesia 1.242 Orang