Bebas COVID-19, Lima Daerah di Jabar Ini Boleh Beraktivitas Normal

Aktivitas warga di Jabar mayoritas bisa ditingkatkan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memetakan kondisi kewaspadaan selama pandemik virus corona jenis baru (COVID-19). Terdapat lima level yang akan diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020, mendatang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemetaan tersebut nantinya bisa menjadi arahan untuk kepala daerah di kabupaten/kota dalam menjalankan PSBB di wilayahnya masing-masing. Adapun level tersebut ditandai dengan warga di mana level V adalah hitam, level IV merah, level III kuning, level II biru, dan level I hijau.

1. Tiga daerah masih berada di level 4

Bebas COVID-19, Lima Daerah di Jabar Ini Boleh Beraktivitas Normalsummareconbekasi.com

Emil mengatakan, di Jawa Barat tidak ada daerah atau kabupaten kota yang masuk dalam kategori zona hitam atau level V. Namun, terdapat tiga kabupaten kota yang penerapan PSBB-nya perlu diperketat. Tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.

"Pada level ini aktivitas warga hanya boleh maksimal di angka 30 persen," ujarnya.

2. 19 Daerah levelnya sekarang turun menjadi zona kuning

Bebas COVID-19, Lima Daerah di Jabar Ini Boleh Beraktivitas NormalIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil mengatakan, berkat penerapan PSBB di Jawa Barat secara serentak banyak daerah yang penyebaran virus coronanya semakin sedikit. Kesembuhan meningkat, dan angka pasien yang meninggal pun terus menurun.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kab Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.

"Sudah ada 70,4 persen yang ada di level ini. Mereka mampu menjaga pergerakan warga dan sekarang bisa ada aktivitas sampai 60 persen," ujarnya.

3. Sudah ada daerah yang warganya bisa beraktivitas sepenuh

Bebas COVID-19, Lima Daerah di Jabar Ini Boleh Beraktivitas NormalMal CBD Ciledug membludak (Tangkapan Layar)

Hal yang baik adalah ada daerah yang sekarang berada di level dua atau zona biru. Artinya warga di daerah ini bisa beraktivitas 100 persen normal untuk bekerja.

"Ini ada di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi," ujar Emil.

Meski bisa beraktivitas seperti biasa, tapi mereka tidak boleh diperbolehkan dahulu untuk berkerumun," katanya.

4. Ada kelurahan dan desa yang masuk zona hijau

Bebas COVID-19, Lima Daerah di Jabar Ini Boleh Beraktivitas Normalpixabay/Fuzz

Menurut Emil, sejauh ini ada 236 kecamatan atau sekitar 37,7 persen yang warganya terpapar COVID-19. Sedangkan 397 kecamatan tercatata tidak ada pergerakan COVID-19.

Hal yang baik juga ada sejumlah kelurahan di Jabar yang masuk zona hijau. Dari total sekitar 5.300 kelurahan/desa ada 5,43 persen daerah zona hijau yang penduduknya banyak. Kemudian 15,63 persen daerah yang warganya sedikit.

Baca Juga: Tagar 'Indonesia Terserah' Akibat Pemerintah Plin-Plan soal PSBB

Baca Juga: Cara Jitu Setop Kecanduan Belanja Online yang Bisa Selamatkan Kantong

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya