Pemkot Bandung Persilakan Kafe-Mall Buka hingga Malam Selama Ramadan
Kebijakan pemukaan kafe berbeda dengan PPKM Mikro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah mempersiapkan kebijakan untuk operasional kafe dan mal selama ramadan 2021. Dalam kebijakannya, kafe, restoran, tempat makan, mal, dan pusat perbelanjaan diperpanjang jam operasionalnya hingga pukul 23.00 WIB dengan kapasitas tetap 50 persen.
Keputusan itu diambil Wali Kota Bandung, Oded M Danial setelah menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat(9/4/2021).
"Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner (restoran/café/rumah makan) pada bulan Ramadan. Tempat hiburan tutup," ujar Oded, di Balai Kota Bandung.
1. Pembukaan yang lebih lama berlandaskan faktor ekonomi
Faktor ekonomi menjadi pertimbangan Pemkot Bandung dalam memberikan perpanjangan jam operasional tersebut. Salah satu alasannya, karena tempat tersebut baru beroperasi pada sore hari.
Meski jam operasionalnya diperpanjang, penutupan jalan di ring satu atau pusat Kota Bandung tetap diterapkan sesuai aturan lama, yakni pukul 18.00 WIB.
"Kemarin hasil analisa di lapangan dari leading sektor, baik dari Kasatlantas dan Dishub masih seperti itu, jadi kita pakai format itu dulu," katanya.