Pemkot Bandung Diminta Tiru Kebijakan PSBM Kota Bogor
Sejak AKB di Bandung, pengawasan pergerakan warga longgar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan sejumlah relaksasi di Kota Bandung sepertinya tidak berjalan optimal. Pergerakan masyarakat justru terpantau longgar tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tidak heran, kasus penularan virus corona di Kota Bandung kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan, Pemkot Bandung pun mengakui jika rumah singgah atau ruang isolasi yang berada di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung sudah penuh terisi akibat peningkatan kasus COVID-19.
Melihat kondisi tersebut Sekretaris Gugus Tugas Jabar Daud Ahmad berharap Pemerintah Kota Bandung bisa mengikuti langkah yang diterapkan Pemeritah Kota Bogor dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) atau jam malam.
Menurutnya sejak Bandung Raya menerapkan AKB, pergerakan dan aktifitas warga terpantau longgar, alhasil kasus COVID-19 mengalami naik turun. Jika kepala daerah di Bandung Raya berencana menutup ruang publik, menurutnya sangat dimungkinkan.
“Kalau misalnya sekarang kata wali kota, tutup lagi mall atau tempat ibadah, itu bisa diputuskan wali kota,” katanya.
Kendati demikian, kata Daud, Pemprov Jabar belum menerima usulan resmi dari Wali Kota Bandung Oded M Danial terkait rencana tersebut. “Yang saya tahu ya, sampai saat ini belum menerima usulan tersebut,” katanya Kamis (10/9/2020).
1. Baiknya berlakukan saja jam malam secara ketat
Namun, penerapan PSBB di Bandung Raya dinilai akan membawa banyak implikasi. Karena itu pihaknya menyarankan Kota Bandung bisa mengikuti kebijakan yang sudah dilakukan Kota Bogor.
“Bogor itu jam malam, saya keliling sama Wakil Wali Kota, jadi kalau ada kerumunan di atas jam 9 malam dibubarkan, kafe yang masih buka kena denda,” tuturnya.