Pemkot Bandung Berharap Ada Relaksasi Jika PPKM Diperpanjang
Pengusaha kafe dan restoran ingin sediakan makan di tempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung berharap ada relaksasi kembali jika pemerintah pusat memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Relaksasi ini penting untuk menumbuhkan perekonomian di daerah.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, kondisi ekonomi di Kota Bandung menghadapi tantangan berat selama pandemik COVID-19. Saat ini, angka pekerja yang dirumahkan terus bertambah khususnya ketika penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Banyak pelaku usaha tidak sanggup melakukan kegiatan karena penutupan mal hingga kafe dan restoran.
"Kalau tidak dirumahkan ya di-PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar Ema, Senin (2/8/2021).
1. Makan di tempat baiknya diperbolehkan
Terlebih untuk kafe dan restoran yang selama ini dilarang menyediakan makan di tempat sangat kerepotan. Sejauh ini pelaku usaha baik dari PHRI, pebisnis di mal, dan pemilik kafe-restoran sangat berharap bisa menyediakan makan di tempat minimal untuk 25 persen kapasitas pengunjung.
"Mereka siap (menerapkan) prokes (protokol kesehatan). Mereka juga siap (pengunjung) adalah yang sudah divaksin, di Jakarta sudah seperti itu," ungkap Ema.
Asprasi ini pun sudah mereka sampaikan kepada Pemkot Bandung, Polrestabes Bandung, Kementerian Dalam Negeri, bahkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga: Setelah PPKM Level 4, Jabar Diminta Terapkan PPKM Mikro
Baca Juga: PPKM Diperketat, Restoran atau Kafe yang Melanggar Terancam Disegel