TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pedagang Pasar Cileungsi Tolak Tes Cepat, Protokol COVID-19 Diperketat

Harusnya pedagang ikut serta dalam menahan penyebaran virus

Puluhan pedagang Pasar Leuwipanjang mengikuti rapid test. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Bogor, IDN Times - Beberapa waktu lalu viral video penolakan rapid tes atau tes cepat COVID-19 oleh pedagang Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor. Kondisi ini membuat Perusahaan Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor memperketat penerapan protokol kesehatan di klaster pasar tersebut guna mencegah merebaknya penularan virus corona baru itu.

"Sejauh ini belum ada instruksi penutupan (pasar, red.) kembali, hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat," kata Direktur Utama PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Haris Setiawan dikutip dari Antara, Kamis (11/6).

Dia menjelaskan, pengetatan penerapan protokol kesehatan di pasar dengan lokasi di bagian timur Kabupaten Bogor itu diwujudkan dalam bentuk meningkatkan intensitas pemeriksaan suhu tubuh pengunjung pasar dan penyemprotan disinfektan di area pasar, yakni dua kali sehari.

"Setiap hari pengecekan suhu dan 'screening' (penyaringan) penggunaan masker. Saat ini pasar dibuka sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), buka pukul 04.00 WIB, tutup pukul 13.00 WIB," katanya.

Pihaknya juga memasang tempat cuci tangan portabel di 40 tempat di Pasar Cileungsi, agar pengunjung dan pedagang rajin mencuci tangan, terlebih usai bertransaksi.

1. Pedagang merasa pembatasan aktivitas berjualan tidak seragam

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi Ujang Rasmadi menyebutkan pedagang Pasar Cileungsi bereaksi atas kekecewaannya kepada tim gugus tugas dengan cara menolak tes cepat secara massal.

Para pedagang mengusir rombongan tenaga medis yang hendak menggelar tes cepat di Pasar Cileungsi pada Rabu pagi.

Pedagang beranggapan sepinya Pasar Cileungsi karena ada pembatasan pengunjung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.

Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas.

"Ada timbul (permasalahan) seperti itu, karena pedagang yang di dalam yang jelas legal diperlakukan seperti itu (dibatasi, red.) sementara yang di luar diabaikan," katanya.

2. Keluhkan kondisi pasar yang sepi imbas klaster COVID1-9

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Di sisi lain, para pedagang di Pasar Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat kini mengeluhkan sepi pembeli setelah tempatnya menjadi klaster penularan virus corona COVID-19.

"Pasar saat ini kondisinya sepi setelah kemarin sempat ditutup. Banyak keluhan dari pedagang yang penghasilannya berkurang," ujar Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi, Ujang.

Kondisi tersebut membuat pedagang Pasar Cileungsi bereaksi atas kekecewaannya kepada tim gugus tugas dengan cara menolak pelaksanaan tes cepat atau rapid test massal.

3. Sudah ada 26 pasien COVID-19 dari klaster pasar ini

Puluhan pedagang Pasar Leuwipanjang mengikuti rapid test. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa hingga kini sudah ada 26 pasien COVID-19 dari klaster pasar di sebelah timur Kabupaten Bogor itu.

Satu di antaranya yaitu tukang daging yang merupakan laki-laki usia 30 tahun telah wafat karena terinfeksi COVID-19, dan sempat menularkan istrinya yang berusia 23 tahun, adiknya seorang laki-laki usia 17 tahun, dan anaknya seorang perempuan yang berusia 1,5 tahun.

Baca Juga: Pasar Leuwipanjang Tutup 14 Hari, 230 Pedagang Jalani Rapid Test

Berita Terkini Lainnya