Pakar Hukum: Polisi Harus Tegas Usut Dugaan Pungli di TPU Cikadut
Jangan biarkan kejadian pungli pada keluarga pasien terulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pakar hukum dari Universitas Katolik Parahyangan Agustinus Pohan menyesalkan sikap kepolisian dari Polrestabes Bandung yang seakan melegalkan adanya pungutan liar (pungli) terhadap keluarga pasien COVID-19 yang melakukan pemakaman di TPU Cikadut. Atas pernyataan dari kepolisian, keluarga korban justru tersudutkan karena dianggap sudah sepakat untuk memberi uang tapi kemudian melakukan komplain.
Menurutnya, dalam persoalan ini tidak mungkin seseorang yang sudah bersepakat membayar sejumlah uang kemudian komplain di media sosial atau mengadu lewat media massa. Artinya, kesepakatan yang ada dilakukan karena korban merasa terdesak.
"Maka kesepakatan itu orangnya kepepet. Kesediaan membayar tapi terdesak. Bagaimana ada kesepakatan," ujar Agustinus saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Tekanan ini bisa muncul karena keluarga korban harus memakamkan jenazah, kemudian diminta berunding agar bisa segera dikuburkan. Ketika ada uang yang dibayarkan tapi dikomplain, maka tidak ada kesepatakan dalam hal tersebut.
1. Kalau masih ada tawar menawar maka itu bukan sedekah
Dalam kasus yang menimpa Y, keluarga pasien, dia diminta uang bahkan mencapai Rp4 juta oleh oknum. Namun, setelah ditawar ada kesepakatan uang pemakaman Rp2,8 juta.
Agustinus menilai, dengan adanya tawar menawar maka kesepakatan itu pun tidak bisa dipastikan. Termasuk dengan uang terima kasih, jelas tidak mungkin. Sebab ketika seseorang ikhlas membayar atau memberi tidak akan ada namanya tawar menawar.
"Ini sudah jelas kok. Masa sedekah ada tawar menawar. Kalau keluarga dipersulit terus dimintai uang, kemudian tawar menawar, itu tidak ikhlas," paparnya.
Baca Juga: Dugaan Pungli di TPU Cikadut, Korban: Biaya Ditarif, Bukan Sukarela
Baca Juga: Berdalih Kurang SDM, Polisi Sebut Pungli di TPU Cikadut Tak Melanggar
Baca Juga: Ada Pungli di TPU, Ridwan Kamil Minta Polda Jabar Terjunkan Aparat