New Normal Bikin Bingung Warga, Ridwan Kamil Pilih Gunakan Istilah AKB
Penggunaan adaptasi kebiasaan baru merupakan hasil survei
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengizinkan 15 daerah zona biru (Level 2) untuk menerapkan new normal atau normal baru di Jabar dikenal dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai 1 Juni 2020.
Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil, istilah AKB dipilih di Jabar karena sebagian masyarakat menilai istilah new normal membingungkan dan aktivitas kehidupan dianggap telah normal kembali.
"Kami memilih istilah AKB melalui survei ke masyarakat, kalau pakai kata normal membingungkan karena sebagian yang tidak paham (mengira) kondisi baik lagi (normal), padahal belum. Kita pilih AKB agar mudah dipahami" kata Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin rapat koordinasi di Makodam III/Siliwangi, melalui siaran pers, Selasa (2/6/20).
1. Tahap pertama bisa dilakukan untuk rumah ibadah
Emil menuturkan, tahap pertama adalah adaptasi di tempat ibadah, khususnya masjid. Selain mengikuti protokol kesehatan yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, jemaah diimbau membawa perlengkapan salat dan wudu dari rumah.
Adapun bagi pengurus masjid hanya diizinkan membuka 50 persen dari kapasitas serta mengajukan izin berupa surat kelaikan operasional dan bebas COVID-19 ke kantor kecamatan setempat.
"Sesuai arahan dari Kementerian Agama, setiap masjid harus mengajukan surat ke kecamatan untuk menanyakan apakah masjidnya masuk kategori yang aman dan layak untuk dibuka ke publik," tutur Emil.
Nantinya, AKB di tempat ibadah akan dievaluasi dalam tujuh hari atau sepekan.
Baca Juga: Pemprov Jabar: 15 Daerah Tak Salahi Aturan Saat Terapkan New Normal
Baca Juga: Rumah Ibadah Dibuka Kembali di Era New Normal, Ini Syaratnya!