Menteri Nadiem Pastikan PTM 100% Fleksibel Sesuai Level PPKM Daerah
Belajar bisa kembali ke rumah jika COVID-19 melonjak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah bisa dilakukan secara fleksibel. Artinya, sekolah bisa menyelenggarakannya jika kondisi penyebaran virus di lingkungan sekolah atau daerahnya terkendali. Hal ini disampaikan menanggapi polemik PTM secara penuh dengan adanya varian COVID-19, Omicron, di Indonesia.
Nadiem mengakui, Omicron jadi hal yang patut untuk diwaspadai dan dikhawatirkan. Sebagai tindak lanjut mencegah penularan di sekolah, pemerintah telah mengeluarkan aturan yang tertera dalam SKB empat menteri. Aturan tersebut dibuat dengan menyesuaikan kondisi sebaran corona di satu wilayah.
"Jadi semuanya kita waspada dan khawatir tentang Omicron, peraturan SKB empat menteri yang sudah dikeluarkan itu sudah mengakomodasi situasinya," kata dia di Kampus Universitas Padjadjaran, Senin (17/1/2022).
1. Bisa saja PTM di sekolah kembali dihentikan jika kasus COVID-19 melonjak
Misalnya, ketika suatu wilayah masuk ke dalam level PPKM satu dan dua, maka PTM 100 persen dapat diadakan. Namun, saat angka kasus Omicron meningkat, maka level suatu wilayah akan berubah dan PTM akan diadakan lagi secara terbatas.
"Kalau Omicron meningkat tentunya semua daerah itu akan mulai pindah ke PPKM level 3-4 yaitu PTM terbatas atau kalau level empat itu sama sekali tidak boleh PTM," ucap dia.
Baca Juga: Pantau PTM di Bandung, Nadiem Ditanya Siswa: Jangan Ada Lagi Sekolah Favorit
Baca Juga: 1.677 Sekolah di Bandung Dapat Giliran Gelar PTM 100 Persen