Marshanda Bantah Jadi Pelakor Keretakan Rumah Tangga Arya-Karen
Caca menilai tudahan sebagai pelakor tidak tepat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Aktris Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Selasa(16/2/2021). Dia menjadi salah satu saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Karen Pooroe terhadap mantan suaminya, Arya Satria Claproth.
Dalam kesaksiannya, Marshanda menjelaskan bahwa tuduhan yang selama ini disematkan kepadanya sebagai perusak rumah tangga orang (pelakor) keharmonisan hubungan Arya dan Karen tidak benar. Menurutnya, selama ini dirinya dan Arya merupakan teman dekat, bahkan sudah kenal saat dia berusia 9 tahun.
"Kalau pertanyaan itu yang selingkuh dengan terdakwa saya ga punya hubungan romantis atau lebih dari teman dengan terdakwa," ujar Marshanda saat ditanya oleh kuasa hukum terdakwa, Selasa (16/2/2021).
1. Hubungan Karen dan Arya tidak berjalan mulus
Caca, panggilan akrab Marshanda mengatakan, terkait kasus ini dan keberanian dia menjadi saksi dalam persidangan karena ingin menjelaskan yang selama ini dia ketahui mengenai hubungan Arya dan Karen. Sepengatahuannya hubungan Arya dan Karen memang tidak mulus. Bahkan keduanya juga sempat mengalami pertengkaran.
Suatu waktu pernah Karen ingin melakukan bunuh diri dengan melompat dari motor karena stres memikirkan keperluan uang untuk membayar musisi yang diajak manggung. Kemudian Arya menghubungi Caca untuk meminta bantuan. Caca pun kemudian memberi uang Rp10 juga kepada mereka.
Hubungan yang kurang harmonis pun diketahui Caca setelah dia mendapat informasi bahwa Karen memiliki hubungan dengan orang lain, di saat masih berstatus sebagai istri Arya.
"Saya tahu perselingkungan ini dari Egi (mantan Caca). Kebetulan Karen saat itu manajer saya. Egi cerita bahwa dia (Karen) punya cowok tajir, padahal keadaan menikah dengan Arya," papar Caca.
Baca Juga: Bikin Pangling! 9 Potret Menawan Marshanda dengan Gaya Rambut Pendek