Mal Bandung Bisa Buka, Kafe Makan di Tempat Hanya 25 Persen Pengunjung
Akhirnya buka juga mal sama kafe
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kota Bandung menjadi salah satu daerah percontohan untuk pembukaan mal. Setidaknya ada 23 mal di Bandung yang siap melakukan uji coba ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, sesuai kebijakan baru terkait PPKM Kota Bandung mendapat arahan untuk merelaksasi sejumlah kebijakan. Salah satunya pembukaan mal.
"Mulai besok uji coba. Mal boleh aktivitas dan ruang kapasitas 25 persen. Jadi sekarang bukan kesehatan dan kebutuhan pokok, baju dan fesyen juga boleh," ujar Ema ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (10/8/2021).
1. Persyaratan wajib vaksin dan umur harus ditegakkan
Ema menegaskan, pihak manajemen mal harus menegakkan syarat pengunjung bisa masuk ke mal. Misalnya, mereka yang bisa datang harus sudah divaksinasi. Selain itu ada syarat umur di mana remaja 13 tahun ke bawah dan orang tua umur 70 tahun ke atas tidak boleh datang dulu ke mal.
"Itu bagian substansi regulasi. Semoga dipahami kebaikan bersama. Utamakan pegawai malnya juga, dan kalau pengunjung belum vaksin jangan dipaksakan," kata dia.
Baca Juga: Mal Sudah Boleh Buka, Pengusaha Ngaku Beban Keuangan Masih Berat
Baca Juga: Mal Dibuka Bertahap, Wagub DKI: Jangan Ada Aparat Baru Taat Aturan!