Langgar Aturan PSBB, Satpol PP Tutup Puluhan Toko Distro di Bandung
Belanja online dulu kan bisa, gak harus datang ke toko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Puluhan toko distro yang ada di Jalan Trunojoyo, Kota Bandung, didatangi anggota Satpol PP, Rabu(20/5). Toko yang menjual pakaian ini diminta untuk menutup gerainya sementara dan tidak berjualan langsung kepada pelanggan. Sebab, hal ini melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.
Menjelang perayaan Idul Fitri atau Lebaran banyak penjual di Kota Bandung mulai membuka lapak mereka. Termasuk toko distro yang ada di kawasan ini sudah berjualan dalam beberapa hari ke belakang.
Pembeli yang mayoritas anak muda ini terlihat santai mendatangi satu per satu distro untuk mencari pakaian. Menggunakan masker, mereka datang bergerombol dan memilih baju secara berkerumun.
1. Warga melapor banyaknya kerumunan di kawasan ini
Berdasarkan pantauan, distro mulai ramai didatangi pengunjung sejak pukul 15.00 WIB. Di depan pintu masuk, satpam tampak berjaga dan mengecek suhu tubuh pengunjung dengan termometer tembak.
Di dalam salah satu toko, pengunjung tetap memilih pakaian tanpa prosedur protokol kesehatan. Suasana toko seperti pada umumnya, bahkan beberapa ada yang menawarkan potongan harga 50%.
Aparat kewilayahan setempat langsung memantau lokasi kerumunan tersebut. Lurah Citarum, Nia Kurniati mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga.
"Soalnya ini terlalu banyak pengunjungnya. Antreannya mengular dan beberapa ada yang tidak pakai masker. Kami mengimbau untuk pakai masker dan satu per satu masuk ke tokonya diatur," kata Lurah Citarum Nia Kurniati, Rabu (20/5).
Baca Juga: PSBB Belum Usai, Toko Distro hingga Baju Muslim di Bandung Mulai Buka
Baca Juga: Penjelasan Mahfud MD soal Mal Dibuka Tapi Masjid Ditutup saat PSBB