Kisruh PPDB, Keterbukaan Akses Alamat Dalam Jalur Zonasi Harus Dibuka
Waspada kecurangan dalam PPDB jalur zonasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 tahap kedua atau melalui jalur zonasi di Provinsi Jawa Barat akan ditutup besok, Rabu (1/7). Menjelang penutupan pendaftaran PPDB, sejumlah orang tua siswa khawatir anaknya tidak lolos ke sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri.
Anggota Masyarakat Peduli Pendidikan, Rusdoyo menuturkan, jalur zonasi dalam PPDB SMA Negeri khususnya, memang kerap membingungkan para orang tua calon siswa. Tidak adanya keterbukaan informasi mengenai jarak lokasi tempat tinggal para pendaftar di laman PPDB membuat kecurigaan meningkat.
Sebab, bisa jadi ada kerusakan dalam sistem ataupun orang yang sengaja berlaku curang untuk memasukkan seorang siswa ke SMA yang dituju.
"Karena memang ada kejadian tahun lalu di mana dalam satu sekolah ada jarak lokasi yang sama percis. Nah kalau tidak dibuka datanya jadi kita berprasangka ini berada dalam satu rumah, walaupun bisa saja tidak," ujar Rusdoyo ditemui usai melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat, Selasa (30/6).
1. Operator PPDB di sekolah bisa jadi kambing hitam
Dalam hal ini, operator PPDB yang bekerja menggunakan sistem diprediksi akan jadi kambing hitam oleh para orang tua yang kesal karena anaknya gagal lolos tahap zonasi. Padahal berdasarkan aturan dari kementerian alamat memang tidak dibuka dalam laman PPDB.
"Makanya tolong ini segera dikomunikasikan agar bisa diakses oleh orang tua siswa," kata dia.
Baca Juga: Pendidikan Kota Bandung Belum Merata, Masalah PPDB Masih Itu-itu Saja
Baca Juga: PPDB Jakarta: 7 Pelajar Berusia 20 Tahun Masuk Kelas 1 SMA