TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisruh PPDB, Keterbukaan Akses Alamat Dalam Jalur Zonasi Harus Dibuka

Waspada kecurangan dalam PPDB jalur zonasi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 tahap kedua atau melalui jalur zonasi di Provinsi Jawa Barat akan ditutup besok, Rabu (1/7). Menjelang penutupan pendaftaran PPDB, sejumlah orang tua siswa khawatir anaknya tidak lolos ke sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah kejuruan (SMK) Negeri.

Anggota Masyarakat Peduli Pendidikan, Rusdoyo menuturkan, jalur zonasi dalam PPDB SMA Negeri khususnya, memang kerap membingungkan para orang tua calon siswa. Tidak adanya keterbukaan informasi mengenai jarak lokasi tempat tinggal para pendaftar di laman PPDB membuat kecurigaan meningkat.

Sebab, bisa jadi ada kerusakan dalam sistem ataupun orang yang sengaja berlaku curang untuk memasukkan seorang siswa ke SMA yang dituju.

"Karena memang ada kejadian tahun lalu di mana dalam satu sekolah ada jarak lokasi yang sama percis. Nah kalau tidak dibuka datanya jadi kita berprasangka ini berada dalam satu rumah, walaupun bisa saja tidak," ujar Rusdoyo ditemui usai melakukan audiensi dengan DPRD Jawa Barat, Selasa (30/6).

1. Operator PPDB di sekolah bisa jadi kambing hitam

(PPDB Bandung 2020) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dalam hal ini, operator PPDB yang bekerja menggunakan sistem diprediksi akan jadi kambing hitam oleh para orang tua yang kesal karena anaknya gagal lolos tahap zonasi. Padahal berdasarkan aturan dari kementerian alamat memang tidak dibuka dalam laman PPDB.

"Makanya tolong ini segera dikomunikasikan agar bisa diakses oleh orang tua siswa," kata dia.

2. Siswa miskin pun banyak yang gagal masuk sekolah negeri akibat zonasi

PPDB Online di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Bukan hanya siswa yang mampu gagal sekolah negeri, siswa miskin pun banyak yang kemudian tak bisa sekolah di SMA Negeri. Setelah mereka gagal lewat jalur afirmasi karena kuotanya sedikit, jalur zonasi pun tidak bisa meloloskan mereka.

Kondisi ini jelas memprihatinkan karena siswa miskin kemudian harus bersekolah di SMA/SMK swasta yang biayanya cukup tinggi.

"Hasilnya karena ga bisa bayar uang sekolah mereka kemudian tidak meneruskan sekolahnya. Sudah ada beberapa laporan ke kami," ungkap Rusdoyo.

3. KIP di daerah harus turun tangan

IDN Times/Yogi Pasha

Sementara itu, Sekretaris II Panitia PPDB 2020 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto mengatakan, keberatan untuk pembukaan data alamat dalam sistem zonasi PPDB memang menjadi masalah yang kerap terjadi. Namun, pihaknya tidak bisa serta merta membuka akses tersebut karena bisa menyalahi peraturan menteri (Permen).

Atas kondisi ini, Edy berharap komisi informasi pusat (KIP) bisa ikut andil dalam PPSB jalur zonasi. Harapannya KIP bisa menjadi lembaga yang menjaga integritas PPDB melalui jalur tersebut.

"Misal, KIP daerah bisa memberi fatwa kalau alamat ini sekarang jadi problem (masalah). Jadi KIP nantinya bisa menguji kepastian alamat harus bagaimana. Karena selama ini memang membingungkan," kata Edy.

Baca Juga: Pendidikan Kota Bandung Belum Merata, Masalah PPDB Masih Itu-itu Saja

Baca Juga: PPDB Jakarta: 7 Pelajar Berusia 20 Tahun Masuk Kelas 1 SMA

Berita Terkini Lainnya