Kemensos Cabut Izin Donasi, Pemkot Bandung Periksa Kegiatan ACT
Pemkot Bandung klaim belum pernah kerja sama dengan ACT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal melakukan pemeriksaan terkait kerja sama yang dilakukan dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal ini dilakukan setelah Kementaerian Sosial menghentikan sementara izin pengumpulan donasi lembaga tersebut.
"Malah saya baru baca, Kementerian Sosial sudah membekukan izin pengumpulan donasi. Saya belum menerima laporan dari dinas sosial (dinsos) juga. Saya akan berkoordinasi dengan dinsos karena yang banyak kegiatannya," kata Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Rabu (6/7/2022).
1. Belum pernah ada kegiatan bersama ACT
Yana menyebut, selama menjabat sebagai wali kota Bandung, dia belum pernah menjalin kerja sama dengan ACT untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial. Bahkan, Yana belum pernah bertemu dengan pihak ACT.
"Apakah mereka melakukan pengumpulan donasi di sini, menyalurkan bantuan kebencanaan, saya belum tahu. Tetapi kita akan melakukan inventarisasi apakah terdapat kerja sama dengan ACT dan kegiatan yang dilaksanakan di Kota Bandung," kata dia.
Baca Juga: MUI Jabar: Tidak Ada Dai Jabar yang Dapat Program Bantuan dari ACT