TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Grabwheel, YLKI Minta Penyewaan  Dihentikan Sementara

Harus ada edukasi terlebih dahulu sebelum warga menyewa

(Ilustrasi pengguna otopet listrik) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Bandung, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkrititisi kurangnya edukasi dari Grab terhadap masyarakat terkait penggunaan Grabwheel. Hal tersebut bisa berdampak buruk karena para pengguna tidak waspada ketika memakai kendaraan ini. Salah satunya kecelakaan pengguna Grabwheel di Jakarta yang menyebabkan kematian

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pihak Grab harus memberikan edukasi terlebih dahulu kepada siapapun yang akan menggunakan kendaraan Grabwheel. Tanpa edukasi yang kuat maka pengguna tidak akan mengetahui mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat meminjam menjalankan kendaraan tersebut khususnya di jalan raya.

"YLKI meminta manajemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya," ujar Tulus melalui siaran pers, Kamis (14/11).

1. Edukasi penting untuk menghindari kecelakaan serupa

Instagram/Binamargadki

YLKI pun meminta dan mendesak pihak pihak yang menyewakan skuter listrik, terutama Grab, untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter tersebut telah paham hal ikhwal terkait rambu rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detil, terutama dari sisi keselamatan.

Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter. Dan belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas.

"Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini, terkait aspek safety dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," kata Tulus.

2. Harus ada jaminan asuransi terkait penggunaan Grabwheel

Pixabay/rawpixel

Jika kendaraan ini tetap dioperasikan, YLKI mengimbau agar ada aturan terkiat dengan pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat.

Ini penting karena penggunaan skuter listrik diproyeksi akan meluas ke sejumlah daerah lain tak hanya di Jakarta maupun Bandung. "Jadi harus ada aturan yang mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik ini," ujar Tulus.

3. Dua orang pengguna otopet ini meninggal akibat kecelakaan dengan mobil

Instagram/Binamargadki

Sebelumnya, dua orang pengguna otopet listrik Grabwheels meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengendara mobil pada Minggu (10/11) dini hari, di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Kedua korban meninggal itu adalah Ammar (18) dan Wisnu (18).

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Namun, nyawa mereka tidak tertolong. Ammar (18) meninggal pada Minggu pagi, sedangkan Wisnu (18) meninggal pada Selasa (12/11) siang.

Kakak almarhum Ammar, Alan Darmasaputra, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Pada Minggu (10/11) dini hari Ammar, Wisnu, dan empat temannya menyewa Grabwheels di sekitar Mall FX Sudirman, tepatnya di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

"Adik saya beserta temannya beriringan jalan vertikal di kawasan tersebut," kata Alan saat dihubungi IDN Times, Rabu (13/11).

Baca Juga: Polisi: Penabrak Pengguna GrabWheels Sudah Tersangka 

Baca Juga: Heboh Grabwheels, Dishub DKI akan Buat Aturan Penyitaan Skuter Listrik

Berita Terkini Lainnya