Jelang Mudik Lebaran, Menhub Periksa Kelaikan Bus di Bandung
Tak laik jalan, 4 bus di Leuwipanjang dilarang beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi didampingi Wali Kota Bandung Oded M Danial berserta jajaran terkait melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan mudik Lebaran 2019, di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa(7/5).
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan empat bus angkutan yang dinyatakan tidak laik beroperasi karena sejumlah pelanggaran standar yang wajib dipenuhi.
"Hingga saat ini baru ada empat bus yang dipastikan tidak laik jalan. Ini dari total puluhan bus yang dicek sejak pagi hari," kata Kepala Terminal Leuwipanjang, Posma Simanjorang, Selasa (7/5).
1. Bus yang mengalami kerusakan harus segera diperbaiki
Sebagai bentuk tindak lanjut, UPT Leuwipanjang akan mengembalikan empat unit bus tersebut ke masing-masing perusahaan otobus (PO) untuk segera diperbaiki. Jika tidak diperbaiki maka bus tersebut akan dilarang untuk beroperasi.
"Kami kembalikan ke pool untuk diperbaiki. Silakan tidak tentukan waktu, sama mereka kalau mau beroperasi perbaiki dulu," ujar Posma.
Ramp Check kelaikan moda transportasi bus menjelang arus mudik 2019 dilakukan hingga H+7 Lebaran 2019. Pengecekan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi PO bus nakal yang sengaja tidak menggunakan bus laik jalan ketika mengangkut pemudik.
Sebab bisa jadi perusahaan yang bersangkutan justru memakai bus yang jarang mendapatkan peremajaan, atau bus untuk pariwisata.
Baca Juga: Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Saat Arus Mudik dan Balik
Baca Juga: Hadapi Arus Mudik, Ridwan Kamil Siap Gratiskan Tol Cipali