Industri Dalam Negeri Terdesak Meski Perekonomian Indonesia Membaik
Aturan di Kemendag harus diperbaiki
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pascapandemik COVID-19 perekonomian Indonesia mengalami perbaikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statisik petumbuhan ekonomi (PE) Indonesia pada 2023 mencapai 5,05 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan tahun 2020, 2021 dan 2022 di mana masing-masing mencapai 2,07 persen, 3,69 persen dan 5,31 persen.
Namun, perbaikan ekonomi ini dianggap tidak sejalan dengan pertumbuhan industri dalam negeri seperti tekstil dan produk tekstil (TPT). Di Provinsi Jawa Barat misalnya, makin banyak industri gulung tikar di sektor TPT.
Pengamat Ekonomi dari Univesitas Pasundan, Acuviarta mengatakan, di Jawa Barat perekonomian memang angkanya bagus, tapi ketika melihat ke lapangan banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri.
"Jika sektor ini terus terganggu maka akan banyak hal terjadi. Misalkan, banyak PHK di industri jelas pendapatan banyak masyarakat tak punya penghasilan dan konsumsi rumah tangga pun mau tak mau pasti menurun," kata Acuviarta dalam diskusi bersama Ikatan Wartawan Ekonomi dan Bisnis (IWEB) di Kota Bandung, Kamis (27/6/2024).
1. Harus ada aturan menekan impor yang ugal-ugalan
Dia menuturkan, data BPS di Jawa Barat memperlihatkan semakin banyak impor masuk ke provinsi ini. Tingginya produk impor bisa jadi lebih tinggi karena banyak barang yang turunnya tidak di Jawa Barat, misalkan di Jakarta atau Surabaya, kemudian dibawa melalui jalur darat ke provinsi ini.
Selain banyaknya impor yang sangat mudah masuk ke dalam negeri, Acuviarta menilai bahwa minimnya investasi yang bisa menunjang industri dalam negeri juga jadi persoalan lain. Alhasil produk dari Indonesia jadi kalah saing dibandingkan negara persaing.
"Jika kondisi ini dibiarkan berlama-lama jelas ekonomi Indonesia bakal menurun," kata dia.