Kasus Kekerasan Seksual Anak, Polres Majalengka Akhirnya Buka Suara

Belum bisa minta keterangan korban, kasus masih penyelidikan

Majalengka, IDN Times- Polres Majalengka akhirnya buka suara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang mendapat perhatian dari Hotman Paris itu. Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto membenarkan, kasus tersebut terjadi pada Juni 2023 lalu. 

Kasus kekerasan seksual yang dialami bocah berusia empat tahun itu, dilaporkan langsung oleh ayah korban pada Agustus 2023. 

"Melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polres Majalengka pada tanggal 28 Agustus 2023 untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres saat ekspos kasus, Selasa (2/7/2024).

1. Berawal saat orangtua korban mendengar tangisan

Kasus Kekerasan Seksual Anak, Polres Majalengka Akhirnya Buka Suarailustrasi korban pelecehan seksual (freepik.com/freepik)

Dari keterangan pelapor, kata Kapolres, kasus tersebut terbongkar berawal saat orangtua korban mendengar anaknya menangis. Pelapor yang juga merupakan orangtua korban, saat itu baru pulang dari Salat Duhur di Masjid dekat rumahnya.

"Pada saat itu, pelapor baru selesai melaksanakan salat duhur di musala dekat tempat kejadian. Ia kemudian mendengar suara tangisan yang diduga berasal dari anak korban," kata Indra.

Tangisan itu, kata dia ternyata benar adalah anaknya. Suara tangisan itu berasal dari si korban yang berada di dalam kamar.

Setibanya di rumah, lanjut Indra, pelapor kemudian menanyakan penyebab anaknya menangis itu kepada sang istri. "Pelapor berusaha mencari tahu penyebab rasa sakit yang dialami anaknya. Tetapi tidak segera membawanya ke rumah sakit atau dokter," kata Indra

2. Korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan

Kasus Kekerasan Seksual Anak, Polres Majalengka Akhirnya Buka SuaraInstagram

Seiring berjalannya waktu, korban mengeluh rasa sakit pada bagian kemaluan. Pada 23 Agustus 2024, pelapor berinsiatif untuk memeriksakan korban kepada bidan desa setempat.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kemerahan di area kemaluan anak korban," kata dia.

Curiga anaknya telah menjadi korban kekerasan seksual, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu pada 28 Agustus 2023. 

“Pelapor kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polres Majalengka pada 28 Agustus 2023 untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Indra. 

3. Kasus kekerasan seksual masih tahap penyelidikan

Kasus Kekerasan Seksual Anak, Polres Majalengka Akhirnya Buka Suarailustrasi kekerasan seksual (dok. alodokter)

Sejak laporan masuk pada 28 Agustus, Indra mengaku jajarannya langsung menindaklanjuti. Namun, ia mengakui hingga saat ini polisi belum bisa meningkatkan status penanganan kasus itu pada tahap penyidikan 

“Dalam hal ini dapat diambil kesimpulan maka perkara tersebut belum bisa dilanjutkan proses penyidikannya," ujar dia.

Indra beralasan, hingga saat ini polisi masih mengalami kesulitan untuk mendapat keterangan langsung dari korban.

"Sehubungan anak korban masih belum memberikan keterangan, dan penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Indra.

Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual, Warga Majalengka Ngadu ke Hotman Paris

Baca Juga: Catatan Kekerasan Seksual di Majalengka, Ada Pelaku Seorang Pengajar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya