TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Hitung Suara Kabupaten Bekasi Telat, Pleno KPU Kembali Molor

Penghitungan surat suara kemungkinan diperpanjang

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Hingga hari terakhir rapat pleno rekapitulasi surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jawa Barat (Jabar) tak kunjung usai. Penyebab utamanya karena ada rekapitulasi di tingkat kecamatan di Kabupaten Bekasi yang terlambat dari jadwal.

Komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih mengatakan, pada Minggu (12/5), seharusnya menjadi hari terakhir rekapitulasi di tingkat provinsi. Sayang, untuk KPU Jabar kemungkinan akan terlambat satu hari karena hingga pukul 21.30 WIB, kotak surat suara dari Kabupaten Bekasi tak kunjung sampai.

"Hingga saat ini Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasinya karena terganjal satu kecamatan, yaitu Tambun Selatan. Di kecamatan itu baru selesai rekapitulasi tadi sore," ujar Nina ditemui di sela-sela rapat pleno.

1. Diupayakan selesai tepat waktu

IDN Times/Galih Persiana

Nina menuturkan, pihaknya tetap berupaya untuk menyelesaikan rekapitulasi seluruh surat suara dari kabupaten/kota malam ini. Sebab besok, Senin (13/5), KPU Jabar harus memasukkan data ke KPU RI untuk langsung di rekapitulasi ulang.

Meski demikian, KPU Jabar masih menanti perkembangan terbaru dari rekapitulasi di Kabupaten Bekasi, apakah seluruhnya bisa selesai tepat waktu atau kemungkinan diundur satu hari.

Dalam rekapitulasi mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS), kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga ke KPU pusat tidak diperbolehkan ada jeda waktu. Untuk itu, jika tidak selesai malam ini maka rekapitulasi akan merampungkannya esok pagi.

Baca Juga: Rekapitulasi KPU Jabar: Suara Prabowo Masih Ungguli Jokowi di Bandung

Baca Juga: Kisah Ketua KPPS Bekerja 3 Hari Berturut-turut Hingga Meninggal

2. Menanti surat edaran dari KPU RI

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurut Nina, sesuai dengan aturan yang berlaku, jika rekapitulasi tidak selesai pada jadwal yang telah ditetapkan maka rekapitulasi daerah tersebut bisa disebut ilegal. Untuk melegalkannya, KPU Jabar menanti surat edaran dari KPU RI terkait dengan penambahan waktu rekapitulasi tingkat daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KPU Jabar, ternyata bukan hanya provinsi ini saja yang kemungkinan pleno rekapitulasi akan mundur. Daerah lain yang juga terkendala adalah Sumatera Barat dan Sulawesi Tenggara.

"Jadi permasalahannya bukan hanya di provinsi ini," papar Nina.

Baca Juga: Bukan karena Tekanan, Ini 13 Penyakit Penyebab Petugas KPPS Meninggal

Berita Terkini Lainnya