Gunakan Sabu-sabu, Anggota DPRD Purwakarta Dibawa ke BNN Karawang
NY merupakan kader partai PDIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Anggota DPRD Purwakarta yang diamankan Polisi saat pesta narkoba jenis sabu di Ciganea, Purwakarta diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assesment.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, assesment dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ketiganya akan direhab atau diproses pidana.
"Mekanismenya, kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assesment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assesment," ujar Ibrahim, Rabu (3/8/2022).
1. Tak ditemukan barang bukti sabu saat ditangkap
Menurutnya, berdasarkan bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil gelar perkara tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. Sehingga penyidik menyimpulkan sementara, ketiganya merupakan penyalahguna narkoba.
"Jadi di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Purwakarta Kepergok Nyabu, Hasil Tes Urine Positif
Baca Juga: Terbukti Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Hanya Direhabilitasi?