TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Emil Imbau Mobil Dinas Tak Dipakai Mudik, Wagub: Izinkan Saja

Lebaran bukan ajang hura-hura sehingga seharusnya bisa

IDN Times/M.Idris

Bandung, IDN Times - Ketegasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung saat Idul Fitri, justru bertolak belakang dengan kebijakan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Uu justru tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa ASN dilarang meminjam kendaraan dinas selama lebaran.

Menurutnya, penggunaan mobil dinas pada saat lebaran berbeda dengan anggapan masyarakat kalau kendaraan ini akan dipakai untuk hura-hura. Aktivitas mudik lebaran justru jauh dari anggaran itu karena Idul fitri adalah menyambut hari baik dalam keagamaan.

Di sisi lain, peminjaman untuk ASN yang membutuhkan bisa memicu semangat kerja mereka di kemudian hari. Untuk itu Uu berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa menerapkan aturan baru dengan mengizinkan ASN memakai kendaraan dinas untuk berlebaran.

"Secara pribadi saya berharap ada kebijakan dari Mendagri karena mudik ini jangan dianggap menurut kami bukan hal yang hura-hura, tapi mudik ini menunjang kepada semangat bekerja di saat rindu kampung, rindu keluarga nanti," kata Uu usai menggelar Apel Siaga Lebaran, Senin (27/5).

1. Peminjaman dengan persyaratan tertentu

IDN Times/Debbie Sutrisno

Uu mengatakan, keinginan ini memang tidak bisa dilakukan sekarang karena Kemendagri telah memberikan aturan secara jelas yang harus diikuti seluruh pemerintah daerah. Namun, ke depan jika aturan tersebut bisa direlaksasi dan akhirnya kendaraan dinas digunakan mudik ASN, harus ada aturan tertentu yang membuat anggaran daerah tidak terpakai oleh mereka yang meminjam.

Misalnya, operasional kendaraan selama digunakan mudik dikembalikan kepada ASN yang bersangkutan atau dari kantung pribadi mereka, tidak meminta anggaran dari pemerintah daerah. Di sisi lain, ASN wajib memastikan kendaraan yang dipakai tidak digunakan untuk hal lain khususnya pekerjaan negatif di luar mudik lebaran.

"Jadi memang khusus untuk bersilaturahmi saja," ujar Uu.

2. Ridwan Kamil pastikan ASN tak boleh pakai mobil dinas

IDN Times/Toni Kamajaya

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa kali sudah menegaskan ASN memang tidak diperbolehkan memakai kendaraan dinas untuk mudik dan berlebaran. Ketegasan ini karena dia mengikuti titah dari Kemendagri yang meminta seluruh kendaraan dinas tidak dipakai untuk mudik termasuk oleh ASN.

"Itu kan standar setiap tahun juga aturannya memang sama," ujar Ridwan Kamil.

Dia pun berencana mengeluarkan aturan atau imbauan agar seluruh ASN di Jabar bisa mengikuti aturan yang sudah dicanangkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Pantau Lalu Lintas Arus Mudik di Aplikasi CCTV Jabar Transport Hub

Baca Juga: Arus Mudik 2019, Polda Jabar Kerahkan 18 Ribu Personel

Berita Terkini Lainnya