Emil Imbau Mobil Dinas Tak Dipakai Mudik, Wagub: Izinkan Saja

Lebaran bukan ajang hura-hura sehingga seharusnya bisa

Bandung, IDN Times - Ketegasan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil agar aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung saat Idul Fitri, justru bertolak belakang dengan kebijakan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Uu justru tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah pusat bahwa ASN dilarang meminjam kendaraan dinas selama lebaran.

Menurutnya, penggunaan mobil dinas pada saat lebaran berbeda dengan anggapan masyarakat kalau kendaraan ini akan dipakai untuk hura-hura. Aktivitas mudik lebaran justru jauh dari anggaran itu karena Idul fitri adalah menyambut hari baik dalam keagamaan.

Di sisi lain, peminjaman untuk ASN yang membutuhkan bisa memicu semangat kerja mereka di kemudian hari. Untuk itu Uu berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa menerapkan aturan baru dengan mengizinkan ASN memakai kendaraan dinas untuk berlebaran.

"Secara pribadi saya berharap ada kebijakan dari Mendagri karena mudik ini jangan dianggap menurut kami bukan hal yang hura-hura, tapi mudik ini menunjang kepada semangat bekerja di saat rindu kampung, rindu keluarga nanti," kata Uu usai menggelar Apel Siaga Lebaran, Senin (27/5).

1. Peminjaman dengan persyaratan tertentu

Emil Imbau Mobil Dinas Tak Dipakai Mudik, Wagub: Izinkan SajaIDN Times/Debbie Sutrisno

Uu mengatakan, keinginan ini memang tidak bisa dilakukan sekarang karena Kemendagri telah memberikan aturan secara jelas yang harus diikuti seluruh pemerintah daerah. Namun, ke depan jika aturan tersebut bisa direlaksasi dan akhirnya kendaraan dinas digunakan mudik ASN, harus ada aturan tertentu yang membuat anggaran daerah tidak terpakai oleh mereka yang meminjam.

Misalnya, operasional kendaraan selama digunakan mudik dikembalikan kepada ASN yang bersangkutan atau dari kantung pribadi mereka, tidak meminta anggaran dari pemerintah daerah. Di sisi lain, ASN wajib memastikan kendaraan yang dipakai tidak digunakan untuk hal lain khususnya pekerjaan negatif di luar mudik lebaran.

"Jadi memang khusus untuk bersilaturahmi saja," ujar Uu.

2. Ridwan Kamil pastikan ASN tak boleh pakai mobil dinas

Emil Imbau Mobil Dinas Tak Dipakai Mudik, Wagub: Izinkan SajaIDN Times/Toni Kamajaya

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil beberapa kali sudah menegaskan ASN memang tidak diperbolehkan memakai kendaraan dinas untuk mudik dan berlebaran. Ketegasan ini karena dia mengikuti titah dari Kemendagri yang meminta seluruh kendaraan dinas tidak dipakai untuk mudik termasuk oleh ASN.

"Itu kan standar setiap tahun juga aturannya memang sama," ujar Ridwan Kamil.

Dia pun berencana mengeluarkan aturan atau imbauan agar seluruh ASN di Jabar bisa mengikuti aturan yang sudah dicanangkan pemerintah pusat.

3.ASN dilarang menerima parsel dan menggunakan kendaraan dinas

Emil Imbau Mobil Dinas Tak Dipakai Mudik, Wagub: Izinkan SajaIDN TImes Sulsel

Sebelumnya, Kemendagri telah mengeluarkan aturan agar ASN tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran. Selain itu Kemendagri juga melarang ASN untuk menerima gratifikasi baik berupa uang, parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya terkait jabatan.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/3975/SJ dan surat edaran nomor 003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo pada 16 Mei 2019.

Surat tersebut ditujukan ke Kepala Daerah sebagai tindaklanjut Kemendagri atas surat Ketua KPK tentang imbauan pencegahan gratifikasi jelang hari raya. Dalam surat tersebut, ASN diwajibkan melakukan tindakan pencegahan korupsi dan gratifikasi lainnya, seperti tidak meminta tunjangan hari raya (THR) atas nama institusi negara. Selain itu, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik pada libur lebaran Idul Fitri.

Baca Juga: Pantau Lalu Lintas Arus Mudik di Aplikasi CCTV Jabar Transport Hub

Baca Juga: Arus Mudik 2019, Polda Jabar Kerahkan 18 Ribu Personel

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya