Dua Dokter Gadungan di Bandung Jual Obat Penggugur Kandungan
Sudah puluhan orang membeli produk ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dua orang berinisial SM dan RI diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung lantaran didapati menjual obat yang digunakan untuk menggugurkan kandungan. Pelaku mengaku dirinya sebagai dokter ketika menjual obat-obatan tersebut.
"Dilakukan oleh seseorang yang bukan dokter namun mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, di Polresta Bandung, Senin (6/11/2023).
1. Menjual obat-obatan di Facebook
Kusworo menjelaskan, pelaku berinisial SM didapati menawarkan jasa konsultasi aborsi melalui Facebook. Polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan dari temuan itu dan mengamankan SM.
Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap SM, didapati barang bukti berupa 40 butir obat yang diduga dipakai untuk menggugurkan kandungan.
"Tersangka inisial SM itu membuka Facebook kemudian menawarkan jasa konsultasi untuk aborsi sehingga banyak yang tergabung dalam grup Facebook tersebut kemudian bertukar-tukar nomor WA dan dikonsultasikan via WA sehingga pada saatnya itu bertransaksi lah obat terlarang ini obat keras ini," ucap dia.
Baca Juga: Polres Majalengka Sita Ribuan Obat Terlarang dari Lima Tersangka
Baca Juga: Resep Jahe untuk Batuk, Lebih Alami dari Obat-obatan