DPRD Jabar Nilai Sanksi Sosial Lebih Pas Bagi Warga Tak Pakai Masker
Pandemik COVID-19 belum berakhir, tetap gunakan masker!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mendukung langkah Pemprov Jabar untuk memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Namun, dia menilai, sanksi sosial dianggap lebih pas untuk masyarakat Jabar yang tidak menggunakan masker.
"Ya itu kan intinya adalah bagaimana masyarakat punya kepedulian kedisiplinan. Itu kan pola di lapangan kultural push up, membersihkan jalan gak apa-apa. Intinya memberikan penyadaran," ujar Achmad kepada wartawan di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2020).
Menurutnya, pandemik COVID-19 perkembangannya semakin mengkhawatirkan. Jadi, sebagai fungsi langkah, peran gubernur sebagai penanggung jawab di Jabar mengeluarkan aturan agar masyarakat disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan memakai masker.
1. Penggunaan masker saat di luar rumah itu penting, jangan sepelekan jika tak ingin tertular
Achmad menilai, penggunaan masker tersebut sangat penting. Karena, dari hasil penelitian, menggunakan masker sangat efektif untuk mencegah pandemi. Salah satu upaya untuk kedisiplinan adalah efek jera.
"Tujuannya hanya efek jera agar masyarakat disiplin, jadi (denda) bukan masalah besarannya. Besarannya kan hanya Rp100 sampai Rp150 ribu," katanya.
Achmad pun memohon, masyarakat bisa menjaga jarak menggunakan masker dan pola hidup sehat agar bugar menghadapi Covid-19.
"Karena, kita tidak tahu kapan berakhirnya, masyarakat Indonesia dan dunia," kata Achmad.
Baca Juga: Masker Kain 2 Lapis Sama Ampuhnya dengan Masker Bedah Menangkal Corona
Baca Juga: Denda Rp100 Ribu bagi yang Tak Pakai Masker Dianggap Lemah Hukum