DPRD Jabar Nilai Pencopotan Kapolda Jabar Kurang Tepat
Kapolda dicopot juga belum tentu kegiatan berkerumun hilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriady dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dalam melaksanakan tugas untuk menegakkan protokol kesehatan COVID-19. Tak sendirian, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pun mengalami nasib yang serupa.
Dicopotnya dua jenderal polisi ini mendapatkan sorotan dari Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya. Dia menilai sanksi berupa pencopotan jabatan dinilai kurang tepat. Apalagi pencopotan ini belum bisa memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat bisa lebih baik.
"Kepolisian kan bukan bekerja untuk mengurusi masalah protokol kesehatan saja. Jadi, enggak pas kalau akhirnya sanksi soal protokol kesehatan dibebankan kepada kapolda dan jajarannya," ujar Asep saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).
1. Pengawasan penerapan protokol kesehatan bukan hanya tanggung jawab polisi
Asep belum tahu pasti alasan mendasar yang membuat Irjen Pol Rudy dihentikan dari jabatannya sekarang. Jika memang diberhentikannya Rudy karena kasus kerumunan COVID-19, seharusnya tanggung jawab tersebut tidak hanya disematkan kepada kepolisian.
"Penanganan wabah COVID-19 di daerah itu kan tanggung jawabnya Satgas COVID-19, yang diketuai kepala daerah. Kapolda dan semua unsur forkompimda bekerja dalam ruang koordinasi itu. Kebijakan, aturan dan sanksi penanganan COVID-19 dirilis oleh Satgas," kata Asep menambahkan.
Baca Juga: Ini Pernyataan Rudy Sufahriadi Sebelum Dicopot dari Kapolda Jabar
Baca Juga: [BREAKING] Langgar Penegakan COVID-19, Kapolda Jabar dan Metro Jaya Dicopot!
Baca Juga: Trending Topic, Bintang Emon Komentari Ceramah Rizieq Shihab