TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Jabar Batal Gelar Uji Kompetensi Honorer Berbayar

Honorer keberatan karena harus bayar Rp500 ribu

Ilustrasi tenaga pegawai honorer. Antara Foto/Rivan Awal Lingga

Bandung, IDN Times - Sekretariat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) membatalkan agenda uji kompetensi yang dikhususkan untuk pegawai honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah pegawai protes karena nominal yang harus dibayarkan terbilang besar: Rp500 ribu. Padahal tahun sebelumnya ujian seperti ini digratiskan.

"Iya keputusannya dibatalkan. Takutnya menimbulkan persepsi macam-macam, akhirnya kami putuskan dibatalkan," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

Rencana awal uji kompetensi itu dilakukan pada Selasa-Rabu, 24 hingga 25 Mei 2022. Kemudian gelombang kedua digelar pada 9 hingga 10 Juni 2022 bertempat di Lantai 4 Ruang Rapat Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Tes tersebut pun menggunakan pihak lain, yaitu LSP AP-I (Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia).

1. Klaim untuk mudahkan honorer ikut seleksi PPPK

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Menurut Dodi, pelaksanaan uji kompetensi yang memang menjadi dasar untuk pendaftaran rekrutmen PPPK itu nanti akan diserahkan kepada masing-masing tenaga honorer. Artinya, mereka harus menjalani uji kompetensi secara mandiri jika ingin mendapatkan sertifikasi kerja untuk pendaftaran PPPK.

"Jadi diserahkan ke masing-masing honorer. Silakan mereka nyari lembaga uji kompetensi sendiri kalau memang nanti mau ikut pembukaan rekrutmen PPPK tahun depan," tuturnya.

2. Tidak ada pungli dalam uji kompetensi ini

dok.IDN Times

Terkait dugaan adanya pungutan liar dalam uji kompetensi tersebut, Dodi menegaskan beban biaya merupakan perhitungan dari lembaga penguji kompetensi yang sama sekali yang tak melibatkan intervensi dari Sekretariat DPRD.

"Jadi Setwan kan ada kerjaama dengan LSP AP-I (Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia), itu (biaya Rp 500 ribu) diserahkan kepada mereka sekaligus. Setwan tidak pernah ikut campur," kata dia.

Dodi merinci, saat ini ada 154 tenaga honorer di Sekretariat DPRD Jabar yang akan ikut uji kompetensi tersebut. Mereka terdiri dari beberapa pegawai di bagian humas, keuangan, persidangan hingga bagian umum.

Penunjukan LSP AP-I pun sudah sesuai dengan amanat PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di mana pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer dan menggantinya dengan PPPK.

"Untuk bisa menjadi PPPK, mereka ini harus punya sertifikasi uji kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dalam pelaksanannya, LSP ini yang melakukan uji kompetensi makanya kita tunjuk LSP AP-I yang domisilinya masih ada di wilayah sini," ungkapnya.

Baca Juga: Akselerasi Program, Yana Mulyana Segera Evaluasi dan Uji Kompetensi PJT Pratama 

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bandung Beli Ponsel, PSI: Sudah Usul Jangan Terlalu Mahal

Baca Juga: Tes Kompetensi Non-ASN Bayar Rp500 Ribu, Honorer DPRD Jabar Protes

Berita Terkini Lainnya