DPRD Jabar Batal Gelar Uji Kompetensi Honorer Berbayar
Honorer keberatan karena harus bayar Rp500 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekretariat kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) membatalkan agenda uji kompetensi yang dikhususkan untuk pegawai honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah pegawai protes karena nominal yang harus dibayarkan terbilang besar: Rp500 ribu. Padahal tahun sebelumnya ujian seperti ini digratiskan.
"Iya keputusannya dibatalkan. Takutnya menimbulkan persepsi macam-macam, akhirnya kami putuskan dibatalkan," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat Dodi Sukmayana kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Rencana awal uji kompetensi itu dilakukan pada Selasa-Rabu, 24 hingga 25 Mei 2022. Kemudian gelombang kedua digelar pada 9 hingga 10 Juni 2022 bertempat di Lantai 4 Ruang Rapat Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. Tes tersebut pun menggunakan pihak lain, yaitu LSP AP-I (Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia).
1. Klaim untuk mudahkan honorer ikut seleksi PPPK
Menurut Dodi, pelaksanaan uji kompetensi yang memang menjadi dasar untuk pendaftaran rekrutmen PPPK itu nanti akan diserahkan kepada masing-masing tenaga honorer. Artinya, mereka harus menjalani uji kompetensi secara mandiri jika ingin mendapatkan sertifikasi kerja untuk pendaftaran PPPK.
"Jadi diserahkan ke masing-masing honorer. Silakan mereka nyari lembaga uji kompetensi sendiri kalau memang nanti mau ikut pembukaan rekrutmen PPPK tahun depan," tuturnya.
Baca Juga: Akselerasi Program, Yana Mulyana Segera Evaluasi dan Uji Kompetensi PJT Pratama
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Bandung Beli Ponsel, PSI: Sudah Usul Jangan Terlalu Mahal
Baca Juga: Tes Kompetensi Non-ASN Bayar Rp500 Ribu, Honorer DPRD Jabar Protes