TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diizinkan Berjualan saat PSBB, Pedagang Pasar Baru Batal Unjuk Rasa

Pedagang sebut Pemkot Bandung siapkan solusi untuk berjualan

Ilustrasi pertokoan

Bandung, IDN Times - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang dilakukan Pemkot Bandung sudah berjalan lebih dari sebulan. PSBB juga kemudian diperpanjang karena Pemprov Jabar memastikan penambahan waktu pelaksanaannya secara serentak hingga 12 Juni.

Di tengah kondisi ini, para pedagang di Pasar Baru Trade Center mulai gerah. Mereka sulit mendapat pemasukan karena Pemkot Bandung masih belum memperbolehkan para pedagang berjualan seperti biasa.

Informasi terkait akan adanya demo yang dilakukan para pedagang di Pasar Baru pun ramai di media sosial termasuk WhatsApp Grup (WAG). Dalam informasi yang tersebar ini para pedagang rencananya melakukan aksi pada Selasa (2/6).

1. Namun aksi ini batal setelah adanya koordinasi dengan pemkot dan kepolisian

idn media

Salah satu pedagang di Pasar Baru Trade Center (PBTC), Bang Ogud mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B), mereka masih menunggu kondisi pada Senin (1/6). Jika memang tidak ada kejelasan dari pemerintah daerah mana pedagang akan aksi di depan Pasar Baru.

Namun, karena sudah ada solusi bersama terkait dengan sistem jual beli di sana, maka para pedagang pun membatalkan rencana aksi tersebut.

"Ketua menyebut, setelah beraudiensi dan mendapatkan informasi serta pemahaman dari Kasatlantas, teman-teman dari Polda maka saya akan membatalkan aksi," ujar Ogud berdasarkan informasi dari himpunan, Sabtu (30/5).

2. Surat untuk kemudahan usaha dan pelonggaran pembayaran operasional sudah disampaikan

IDN Times/Istimewa

Ogud menuturkan, dengan adanya pandemik ini pihaknya sejak jauh hari sudah melayangkan surat kepada PD Pasar Pemkot Bandung. Karena mereka tidak bisa berjualan seperti biasa maka iuran yang kerap dibayar pedagang akan ditangguhkan.

"Ini memang sesuai dengan aspirasi pedagang. Maka surat juga sudah disampaikan dari HP2B," paparnya.

Baca Juga: PSBB Malang Raya, Ada Pasar Tangguh dan Pasar Ganjil Genap

Baca Juga: Pasar-pasar di Medan Tetap Beroperasi Seperti Biasa, Tapi Sepi Pembeli

Berita Terkini Lainnya