TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buron 3 Bulan, Pelaku Cabul Anak Berhasil Ditangkap Polisi

Aksi bejat pelaku berhasil dipergoki warga

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Polres Cimahi menciduk satu terduga pelaku kasus pencabulan anak. Pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian di rumahnya daerah Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (28/7/2022).

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, sebelum penangkapan tersebut, pelaku telah menghilang selama tiga bulan. Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan pada Februari 2022.

"Korban dan pelaku ini tinggal berdekatan. Korban dan pelaku saling kenal," ujar Rizka, Minggu (31/7/2022).

1. Warga berhasil memergoki aksi pelaku

Ilustrasi pencabulan.google

Menurutnya, korban masih berusia sembilan tahun ketika pelaku melakukan aksi pencabulan. Rumah korban dan pelaku hanya terpisah beberapa rumah.

Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan di sebuah kebun pada sore hari. Lokasi kebun tersebut tidak jauh dari rumah pelaku.

"Warga memergoki aksi pelaku," kata Rizka.

2. Korban sempat diancam pelaku

IDN Times/Sukma Shanti

Sebelum melakukan aksi pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Kepolisian pun saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

"Pendalaman kasus terus kita lakukan. Pelaku kita kenakan Pasal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Rizka.

Berita Terkini Lainnya