Buron 3 Bulan, Pelaku Cabul Anak Berhasil Ditangkap Polisi
Aksi bejat pelaku berhasil dipergoki warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Polres Cimahi menciduk satu terduga pelaku kasus pencabulan anak. Pelaku berhasil diamankan petugas Kepolisian di rumahnya daerah Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (28/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhilla mengatakan, sebelum penangkapan tersebut, pelaku telah menghilang selama tiga bulan. Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan pada Februari 2022.
"Korban dan pelaku ini tinggal berdekatan. Korban dan pelaku saling kenal," ujar Rizka, Minggu (31/7/2022).
1. Warga berhasil memergoki aksi pelaku
Menurutnya, korban masih berusia sembilan tahun ketika pelaku melakukan aksi pencabulan. Rumah korban dan pelaku hanya terpisah beberapa rumah.
Pelaku diduga melakukan aksi pencabulan di sebuah kebun pada sore hari. Lokasi kebun tersebut tidak jauh dari rumah pelaku.
"Warga memergoki aksi pelaku," kata Rizka.