TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Bogor Didorong Beri Jaminan Beribadah Jemaat HKBP Bethlehem

Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dalam beribadah

Pixabay

Bandung, IDN Times - Presiden Joko Widodo secara tegas meminta kepala daerah, Bupati dan Wali Kota untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam beribadah sesuai kepercayaannya. Hal ini disampaikan Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).

Menurut Presiden, warga yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, hingga Konghucu memiliki hak yang sama dalam beribadah dan dilindungi konstitusi.

Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Pembela Hak Konstitusional Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KOMPAK KBB) meminta Pemda dan Bupati Bogor memastikan penghormatan dan perlindungan Jemaat HKBP Betlehem untuk beribadah dan melaksanakan Ibadah dan membangun rumah ibadah serta memastikan jaminan ketidakberulangan (guarantees of non-repetition).

Ini berkaitan dengan kasus pelarangan beribadah yang dialami Jemaat HKBP Betlehem (Pos Parmingguan) di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilarang melakukan ibadah Natal pada 24 dan 25 Desember 2022.

" Bupati Kabupaten Bogor memerintahkan kepada jajaran di bawahnya untuk tidak membuat kesepakatan dan/atau rekomendasi yang melarang dan/atau membatasi hak jemaat HKBP Bethlehem untuk beribadah dan melaksanakan ibadah di rumah ibadah sementara," dikutip dari siaran pers KOMPAK KBB.

1. Beribadah dengan berpindah-pindah tempat

Ilustrasi aktivitas ibadah di gereja. ANTARA FOTO/Fauzan

KOMPAK KBB menyebut, setelah pelarangan oleh warga tersebut jemaat HKBP Betlehem kehilangan hak atas rasa aman dalam melaksanakan ibadah dan berpindah-pindah tempat sampai dengan sekarang untuk melakukan kewajiban agamanya.

Maka, kepolisian dari Polresta Bogor juga harus memastikan jaminan rasa aman kepada jemaat HKBP Betlehem ketika melakukan ibadah kapanpun dan diamanapun.

2. Setiap pemilik agama dijamin oleh konstitusi untuk beribadah

ilustrasi salat berjamaah (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pada pertemuan kemarin, Jokowi secara tegas meminta kepala daerah memastikan bahwa semua pemeluk agama memiliki hak yang sama untuk beribadah, sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Dia menegaskan jangan sampai ada peraturan wali kota atau instruksi bupati yang melarang pembangunan tempat ibadah. Sebab kebebasan beragama dan beribadah sudah dijamin konstitusi.

“Karena saya lihat masih terjadi. Kadang-kadang saya berpikir 'sesusah' itu kah orang yang akan beribadah? Sedih itu kalau kita mendengar,” kata Jokowi.

Berita Terkini Lainnya