TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Pastikan Uji Klinis Vaksin Nusantara Tidak Bisa Diteruskan

Vaksin Nusantara sekarang dikembangkan di Amerika

Kepala Badan POM RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. (Dok.BPOM)

Bandung, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukita memastikan tidak akan memberi izin untuk kelanjutan uji klinis fase kedua Vaksin Nusantara. Sebab, pada uji klinis vaksin pertama pun banyak kejanggalan yang terjadi.

Penny menuturkan, semua pengujian vaksin termasuk Vaksin Nusantara harus sesuai dengan aturan yang berlaku baik secara internasional maupun nasional. Untuk Vaksin Nusantara dalam pengujian prakilinik pun harus sesuai.

"Praklinik ini penting untuk perlindungan dari subyek manusia. Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan ketika uji coba," kata Penny dalam konferensi pers di Kantor Bio Farma, Jumat (16/4/2021).

1. Keamanan vaksin jadi hal penting dalam uji klinis

Ilustrasi vaksin. Dok. Antara Foto

Dia menuturkan, praklinik dalam uji vaksin harus memperlihatkan dari sisi keamanan. Kemudian dari skala laboratorium pun harus dipastikan vaksin ini diuji coa dengan baik.

Ketika ingin agar vaksin ini segera selesai tapi tidak menunjukkan sisi keamanan dalam uji coba maka hal tersebut salah. Karena sebuah penelitian memang memutuhkan waktu lama dan berjenjang.

"Ada koreksi dalam uji klinik, makanya ada praklinik. Kalau tidak diikuti secara prosesnya ini tidak akan mendapatkan vaksin yang bermutu dan berkualitas," ujar Penny.

2. BPOM siapkan buka panduan untuk lembaga riset lakukan pengujian

IDN Times/Helmi Shemi

Dengan demikian, untuk uji klinis vaksin nusantara saat ini tidak bisa dilanjutkan ke tahap kedua. Harus ada perbaikan di sejumlah aspek ini ketika penelitian ingin melanjutkan fase tersebut.

Di sisi lain, BPOM sekarang sudah menyiapkan panduan untuk para peneliti ingin melakukan riset dalam pembuatan vaksin. Mereka harus bisa mengikuti syarat yang ditentukan termasuk fasilitas dan kapasitas pengembangan vaksin.

"Jadi itulah kenapa kami membuat dokumen yang harus dipahami dan dipelajari oleh lembaga riset," kata dia.

Baca Juga: Satgas: Vaksin Nusantara Dikembangkan di AS, Uji Coba di Indonesia

Baca Juga: Abaikan Rekomendasi BPOM, Terawan Tetap Lanjutkan Vaksin Nusantara

Berita Terkini Lainnya