TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bodebek Sudah Direstui, Ridwan Kamil Usulkan Bandung Raya untuk PSBB

Penyebaran covid-19 di perkotaan sangat masif

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberi pengarahan khusunya pengendara yang tidak memakai masker di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/20120). Mulai hari ini (Jum'at) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan umum dan pribadi. (IDN Times/Herka Yanis)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan telah menyiapkan ajuan agar kawasan Kota Bandung dan sekitarnya yang masuk dalam wilayah Bandung raya ikut melaksanakan program pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini harus dilakukan karena berdasarkan data penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di kawasan ini cukup banyak dan masif.

Sejauh ini Pemprov Jabar baru mengajukan PSBB untuk lima daerah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok (Bodebek).

"Kalau Bodebek lancar, maka Bandung Raya tinggal copy paste saja. Tapi kalau ada kurang Bodebek (syaratnya) nanti kita tunggu dulu (kepastiannya)," ujar Emil dalam sebuah teleconference, Sabtu (11/4).

1. Kawasan penyangga Jakarta tetap jadi yang utama

Kondisi lalu lintas hari pertama PSBB di Jakarta, Jumat (10/4/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Emil menuturkan, lima daerah peyangga Jakarta jelas jadi yang paling utama menerapkan PSBB di Jabar. Sebab lima daerah di Bodebek itu bersinggungan, dan banyak warga hilir mudik dari kawasan tersebut untuk berkativitas setiap harinya.

"Jadi untuk Jabar memang kita dahulukan yang masuk zona merah. Itu maksudnya yang sifatnya besar dan menyebar. Walaupun ada yang besar tapi tidak berklaster," paparnya.

Baca Juga: [UPDATE] Angka Positif Virus Corona di Kota Bandung Mencapai 75 Kasus

2. Belum ada keinginan ajukan PSBB untuk Sukabumi

instagram.com/jumparinx

Terkait dengan banyak orang yang positif terapar corona di Kabupaten Sukabumi setelah mengikuti rapid test, Emil memastikan belum akan mengajukan daerah tersebut untuk diberlakukan PSBB. Sebab angka yang didapat baru berdasarkan rapid test saja. Belum tes swab yang keakuratannya tinggi.

Di sisi lain, jumlah orang positi tersebut hanya ada dalam satu kecamatan yang memang pada sebuah asrama. Dengan demikian pencegahan penyebaran pun bisa diantisipasi lebih cepat ketimbang pasien positif yang tersebar di sejumlah kecamatan seperti di Kota Bandung.

"Di Sukabumi itu ratusan tapi ada di satu titik. Artinya PSBB untuk Sukabumi belum menjadi urgensi karena kita bisa melakukan lokalisir hanya di satu kecamatan," ungkap Emil.

Baca Juga: Jika PSBB Direstui, Ridwan Kamil Wajibkan Pabrik Rapid Test Mandiri

Baca Juga: [BREAKING] 3.842 Positif COVID-19 di Indonesia, 421 Kasus Berasal dari Jabar

Berita Terkini Lainnya