Bodebek Sudah Direstui, Ridwan Kamil Usulkan Bandung Raya untuk PSBB
Penyebaran covid-19 di perkotaan sangat masif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan telah menyiapkan ajuan agar kawasan Kota Bandung dan sekitarnya yang masuk dalam wilayah Bandung raya ikut melaksanakan program pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ini harus dilakukan karena berdasarkan data penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di kawasan ini cukup banyak dan masif.
Sejauh ini Pemprov Jabar baru mengajukan PSBB untuk lima daerah penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok (Bodebek).
"Kalau Bodebek lancar, maka Bandung Raya tinggal copy paste saja. Tapi kalau ada kurang Bodebek (syaratnya) nanti kita tunggu dulu (kepastiannya)," ujar Emil dalam sebuah teleconference, Sabtu (11/4).
1. Kawasan penyangga Jakarta tetap jadi yang utama
Emil menuturkan, lima daerah peyangga Jakarta jelas jadi yang paling utama menerapkan PSBB di Jabar. Sebab lima daerah di Bodebek itu bersinggungan, dan banyak warga hilir mudik dari kawasan tersebut untuk berkativitas setiap harinya.
"Jadi untuk Jabar memang kita dahulukan yang masuk zona merah. Itu maksudnya yang sifatnya besar dan menyebar. Walaupun ada yang besar tapi tidak berklaster," paparnya.
Baca Juga: [UPDATE] Angka Positif Virus Corona di Kota Bandung Mencapai 75 Kasus
Baca Juga: Jika PSBB Direstui, Ridwan Kamil Wajibkan Pabrik Rapid Test Mandiri
Baca Juga: [BREAKING] 3.842 Positif COVID-19 di Indonesia, 421 Kasus Berasal dari Jabar