TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Beda dengan Gubernur, Kapolda Pastikan Tak Ada Jam Malam di Jabar

Keinginan Ridwan Kamil untuk adanya jam malam tersendat

Gambar masker dan tulisan COVID-19 di tembok. unsplash.com/@adamsky1973

Bandung, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi memastikan tidak akan ada pemberlakuan jam malam di seluruh daerah se-Jabar. Hal ini disampaikan Rudy usai mengikuti rapat koordinasi tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Polrestabes Bandung, Rabu(8/4).

"Gak ada jam malam. Tidak ada jam malam, kita hanya melakukan imbauan (agar warga tidak melakukan banyak aktivitas di luar rumah)," ujar Rudy.

Pernyataan Rudi ini berbeda dengan apa yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Sebelumnya, Emil menyebut sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memberlakukan jam malam guna membatasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

1. Yang ada hanya imbauan setiap siang dan malam

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menyebut, dengan tidak adanya pemberlakuan jam malam, Rudy hanya meminta kepolisian di setiap daerah agar melakukan imbauan kepada masyarakat setiap waktunya. Artinya baik siang maupun malam kepolisian terus berkeliling ke daerah yang ramai warga agar mengurangi aktivitas.

"Kita hanya melakukan imbauan kepada masyarakat siang dan malam hari. Jadi ga ada jam malam," paparnya.

2. Sejumlah skema PSBB sudah disiapkan

pexels.com/Markus Spiske

Menurut Rudy, Pemrpov Jabar saat ini memang sudah mengajukan lima daerah untuk menerapkan PSBB. Jika ajuan ini disahkan oleh pemerintah pusat maka berbagai skema yang ada bisa langsung diterapkan.

Kapolda pun sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian di daerah termasuk dengan yang ada di kawasan Bodebek. "Kalau sudah berlaku nanti kita akan refleksikan lagi (kebijakan PSBB)," paparnya.

Dia pun memastikan, ketika PSBB diterapkan pemerintah daerah harus bisa memenuhi segala keperluan masyarakat. Dan masyarakat pun diminta tetap tenang di tengah pandemi ini.

Baca Juga: Instruksi Anies, Yang Dilarang dan Boleh Dilakukan Selama PSBB Jakarta

Baca Juga: 5 Kabupaten-Kota di Jabar Ajukan PSBB ke Menteri Kesehatan

Berita Terkini Lainnya