Anggota Legislatif Ramai Gadai SK, Ketua Sementara DPRD Bandung: Itu Hal Lumrah
SK ini laku keras kalau digadaikan ke perbankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Anggota legislatif di berbagai daerah ramai menggadaikan surat keterangan (SK) pengangkatan sebagai dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). SK tersebut digadaikan ke lembaga keuangan untuk berbagai kebutuhan anggota.
Ketua Sementara DPRD Bandung Agus Andi Setyawan mengatakan, menggadaikan SK memang sudah biasa dilakukan anggota legislatif, tak terkecuali di Kota Bandung. Menurutnya, setiap tahun pun ada anggota yang menggadaikan SK untuk keperluan tertentu walaupun jumlahnya belum bisa dipastikan.
"Tapi tiap tahun biasa ada tergantung keperluan masing-masing. Mungkin dari biaya kampanye besar kemarin atau hal yang harus diberasakan dengan gaji normatif bulanan ini memang solusinya (gadai SK)," kata Agus saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
1. Pinjaman bisa dipakai berbagai hal
Menurutnya, peminjaman uang ke bank atau tempat lainnya memang bisa dilakukan setiap orang termasuk anggota DPRD yang menggunakan SK pengangkatan untuk berbagai keperluan tidak hanya menutup uang yang dipakai kampanye beberapa waktu lalu.
Dia menyebut bahwa gaji anggota DPRD ini tidak besar sekelas kepala dinas golongan 2B. Uang tersebut jelas tidak akaan mencukupi untuk banyak keperluan termasuk dengan dana yang dikeluarkan ketika hendak maju dalam pemilihan legislatif (pileg).
"Jadi mungkin ada sebagian (uang didapat) juga untuk mencicil lah," kata dia.