Anggota Legislatif Ramai Gadai SK, Ketua Sementara DPRD Bandung: Itu Hal Lumrah 

SK ini laku keras kalau digadaikan ke perbankan

Bandung, IDN Times - Anggota legislatif di berbagai daerah ramai menggadaikan surat keterangan (SK) pengangkatan sebagai dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). SK tersebut digadaikan ke lembaga keuangan untuk berbagai kebutuhan anggota.

Ketua Sementara DPRD Bandung Agus Andi Setyawan mengatakan, menggadaikan SK memang sudah biasa dilakukan anggota legislatif, tak terkecuali di Kota Bandung. Menurutnya, setiap tahun pun ada anggota yang menggadaikan SK untuk keperluan tertentu walaupun jumlahnya belum bisa dipastikan.

"Tapi tiap tahun biasa ada tergantung keperluan masing-masing. Mungkin dari biaya kampanye besar kemarin atau hal yang harus diberasakan dengan gaji normatif bulanan ini memang solusinya (gadai SK)," kata Agus saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).

1. Pinjaman bisa dipakai berbagai hal

Anggota Legislatif Ramai Gadai SK, Ketua Sementara DPRD Bandung: Itu Hal Lumrah Ilustrasi Hutang (homecare.24)

Menurutnya, peminjaman uang ke bank atau tempat lainnya memang bisa dilakukan setiap orang termasuk anggota DPRD yang menggunakan SK pengangkatan untuk berbagai keperluan tidak hanya menutup uang yang dipakai kampanye beberapa waktu lalu.

Dia menyebut bahwa gaji anggota DPRD ini tidak besar sekelas kepala dinas golongan 2B. Uang tersebut jelas tidak akaan mencukupi untuk banyak keperluan termasuk dengan dana yang dikeluarkan ketika hendak maju dalam pemilihan legislatif (pileg).

"Jadi mungkin ada sebagian (uang didapat) juga untuk mencicil lah," kata dia.

2. Kinerja anggota DPRD jangan sampai terganggu

Anggota Legislatif Ramai Gadai SK, Ketua Sementara DPRD Bandung: Itu Hal Lumrah Istimewa/ pengambilan sumpah anggota DPRD Majalengka

Namun, yang paling penting dari peminjaman ini adalah jangan sampai kinerja setiap anggota tersebut terganggu karena harus memikirkan uang pinjaman agar bisa segera terbayarkan. Sebab, pekerjaan utama dari anggota DPRD salah satunya adalah menyerap aspirasi rakyat termasuk membantu mereka dalam berbagai program yang diajukan.

"Kadang ada aspirasi atau proposal yang masuk ke dewan karena kita ini dianggap orang sempurna, padahal tidak juga. Tapi proposal yang datang ini kan pasti mereka minta bantuan," ujarnya.

3. Peminjaman juga dilakukan anggota DPRD Serang

Anggota Legislatif Ramai Gadai SK, Ketua Sementara DPRD Bandung: Itu Hal Lumrah ilustrasi uang (freepik.com/reezky11)

Sebanyak 10 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke bank untuk mendapatkan pinjaman uang. Padahal, mereka baru tiga saja dilantik sebagai wakil rakyat.

"Tapi yang jelas penggadain itu tidak jauh seperti PNS lah. Dan saya kira itu adalah haknya anggota dewan terpilih untuk menggadaikan SK mereka," kata Sekretaris DPRD Kota Serang Ahmad Nuri, Jumat (6/9/2024).

Ia menjelaskan, setiap anggota dewan yang mengajukan pinjaman sebelumnya harus menyampaikan surat pemberitahuan ke sekretariat. Sebab, gaji anggota dewan yang memiliki pinjaman ke bank otomatis dipotong setiap bulannya untuk membayar cicilan.

Nuri menyampaikan, dalam aturan tidak ada larangan setiap anggota dewan mengajukan pinjamam dengan jaminan SK.

"Saya sebagai Sekretaris DPRD ketika ada pengajuan yang dibutuhkan oleh anggota dewan masa saya tolak, karena mungkin mereka juga melihat rasionalitas kebutuhan," katanya.

Baca Juga: Gadai SK DPRD Jatim: Laku Keras Buat Tutup Mahalnya Biaya Politik

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya