TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Daerah di Jabar yang Kemungkinan Naikkan UMK 2021

Ayo dong naikkan upah buat tahun depan

Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pertemuan dengan perwakilan dari sekitar buruh di Jawa Barat. Pertemuan ini untuk membahas terkait upah minimum sektoral (UMSK) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di 27 kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, para pekerja di Jabar keberatan dengan tidak naiknya upah minimum provinsi (UMP). Namun, hal ini harus dimaklumi sebab pertumbuhan ekonomi industri di Jabar masih minus.

"Ini memang masih menjadi dinamika terkait UMP. Kemudian juga ada harapan untuk UMK ini bisa menyesuaikan aspirasi (buruh)," ujar Emil usai pertemuan di Gedung Sate, Senin (9/11/2020).

1. Terkait UMK masih memungkinkan ada kenaikan

Ribuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara itu, untuk UMK di 27 kabupaten/kota, masih ada kemungkinan untuk naik. Keputusan itu dikembalikan kepada setiap pemerintah daerah (pemda). Setiap daerah memiliki dinamika ekonomi yang berbeda sehingga tidak bisa disamaratakan.

"Mungkin ada yang naik, mungkin ada yang tidak dan lain sebagainya. Saya belum ada datanya tapi nanti menjelang tanggal 21 November kita akan sampaikan secara resmi ke publik," kata dia

Meski demikian, Emil menegaskan bahwa ekonomi Jabar ini sedang mengalami kontraksi yang cukup dalam. Dengan kebijakan tidak naiknya UMP diiharap bisa menahan agar tidak banyak masalah di Jabar termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK).

2. Buruh minta UMK tetap dinaikkan

www.pexels.com

Sementara itu, Ketua umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto menegaskan bahwa serikat buruh tetap meminta seluruh pemda menaikkan UMK. Berkaca dari proyeksi pertumbuhan ekonomi 2021 yang akan tumbuh, seharusnya UMK tahun depan pun bisa mengikuti.

"Jadi catatan penting hari ini kita tetap meminta agar UMK tahun depan itu naik untuk semua kabupaten/kota," kata Roy.

Dia menuturkan, upah buruh memang sudah selayaknya naik karena ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi negara melalui konsumsi rumah tangga. Ketika gaji tidak naik, maka para buruh atau pekerja di manapun akan menahan untuk membeli barang.

"Ini bahaya apalagi sekarang kalangan menengah ke atas pun sudah tidak banyak yang belanja. Maka harapannya adalah menengah ke bawah," paparnya.

3. UMK atau UMKS seharusnya bisa naik

Buruh tani memanen getah karet di Desa Tunas Baru, Sekernan, Muarojambi, Jambi, Kamis (30/4/2020). Buruh tersebut mendapatkan upah 50 persen dari hasil penjualan getah yang dipanen. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Sementara itu, Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Setia Mulyawan mengatakan, keputusan untuk tidak menaikkan upah minimum (UMP) untuk 2021 bentuknya adalah surat edaran (SE). Dengan demikian masih ada kemungkinan untuk daerah menaikkan UMK atau UMSK sesuai dengan hasil komunikasi kab/kota terkait.

"Tinggal bagaimana bicara antara perwakilan pekerja atau buruh dengan kepala daerah masing-masing," ujar Setia ketika dihubungi IDN Times, Kamis (29/10/2020).

Baca Juga: Nasib Kenaikan UMK 2021 Kota Bandung Ditentukan Pertemuan Tripartit

Baca Juga: Soal Upah, Buruh Minta Pengusaha Jangan Bersembunyi di Balik Pandemik

Berita Terkini Lainnya