Ada 1.882.003 Warga Bandung Sudah Terdata Jadi Pemilih Pemilu 2024
Warga diharap segera cek apakah namanya terdata atau tidak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Jawa Barat bersama dengan pemangku kebijakan dan Forkopimda Kota Bandung menggelar pertemuan di Kantor Polrestabes Bandung. Pertemuan tersebut sebagai bentuk persiapan pemilihan umum (Pemilu) serentak yang pendaftaran calon legislatifnya sudah dimulai dari sekarang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti menuturkan, berdasarkan data terakhir di Kota Bandung terdapat 1.882.003 warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih sementara. Data ini masih bisa bertambah karena bisa jadi ada warga Bandung yang belum terdata oleh KPU.
"Kita sampai hari ini masih melakukan rekapitulasi untuk data sementara dari hasil perbaikan," kata Suharti, Senin (8/3/2023).
1. Masyarakat bisa cek apakah sudah jadi pemilih secara online
Masyarakat bisa memeriksa data yang ditetapkan KPU dalam DPT secara online melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. Jika meman belum terdaftar padahal seharusnya bisa menjadi pemilih, mereka bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di lingkungan sekitar.
Dengan demikian ketika nanti saat pemilihan hak suara calon pemilih yang berhak bisa digunakan.
"Pastikan namanya tercantum sebagai pemilih. Kalau belum daftar silakan segera mendaftar," kata dia.
Baca Juga: Polemik Penundaan Pemilu, Puan Minta KPU Tetap Persiapkan Pemilu 2024
Baca Juga: Pemilu 2024 Bakal Ketat, KPU Jateng Minta Petugas Jangan Berbelit-belit