TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

588 Peserta Ikuti Seleksi Calon Panitia Pemilu di Kota Bandung 

Pengumuman akan disampaikan pada 9 Desember

Dok. Humas Kota Bandung

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyelenggarakan seleksi Computer Assisted Test (CAT) pertama kali untuk 588 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mendatang di SMPN 5 Bandung. Jumlah ini sudah berkurang dari sebelumnya ada 1.114 orang yang melakukan pendaftaran.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana turut meninjau seleksi. Ia menyampaikan, dari 588 peserta ini akan disaring kembali menjadi sekitar 450 orang.

"Setelah itu disaring lagi untuk kebutuhan di 30 kecamatan. Masing-masing butuh lima orang petugas. Total kebutuhannya adalah 150 orang," ujar Yana seusai memantau seleksi, Selasa (6/12/2022).

1. Seleksi dilakukan selama dua hari

Dok. Humas Kota Bandung

Seleksi CAT dilaksanakan selama dua hari dibagi dalam dua kloter, mulai dari 6-7 Desember 2022. Ada empat kelas yang digunakan untuk seleksi dua hari ke depan.

Menuruntnya, tugas PPK Pemilu memang berat. Maka, salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi adalah kesehatan.

"Termasuk tes ini ada materi kebangsaan, pemahaman mengenai permasalahan kewilayahan, dan masalah regulasi pemilu," kata Yana.

Ia berharap, setelah para peserta resmi menjadi petugas, mereka sudah tidak gagap dalam bertugas karena telah memahami tupoksi.

2. Calon panitia tidak boleh aktif menjadi anggota parpol dalam lima tahun terakhir

Dok. Humas Kota Bandung

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung, Suharti memaparkan, beberapa persyaratan PPK di antaranya minimal berusia 17 tahun dan tidak ada batas maksimal umur, harus WNI dibuktikan dengan KTP.

"Lalu, taat pada hukum yang dinyatakan dengan surat pernyataan, sehat jasmani dan rohani. Terutama ada hasil tes diabetes, hipertensi, dan kolesterol yang harus disertakan karena berkaca pengalaman 2019," papar Suharti.

Ia mengungkapkan, persyaratan ijazah minimal SMA. Terakhir, peserta tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. Setelah PPK usai, KPU akan menyelenggarakan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Kita membentuk panitia penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan. Proses pendaftarannya baru kita mulai di tanggal 18 Desember 2022," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya