43 Ribu Pekerja di Jabar Dirumahkan dan di-PHK Imbas Virus Corona
Disnakertrans siapkan bantuan untuk pekerja yang terdampak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wabah virus corona atau COVID-19 terus berdampak terhadap perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar, terdapat 43 ribu pekerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat imbas dari virus corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar Mochamad Ade Afriandi menjelaskan, mulanya pada tanggal 27 Maret lalu pihaknya sudah melakukan pemantauan pada 502 perusahaan yang ada di Jabar. Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui 86 persen atau lebih dari 400 perusahaan mengaku terdampak corona.
Dampak yang dimaksud, sambung Ade, misalnya seperti kesulitan mendapatkan bahan baku karena mayoritas perusahaan di Jabar mengimpor bahan baku. Adapun negara perusahaan pengimpor bahan baku belakangan ini melakukan lockdown. Selain itu para pembeli pun menerapkan sistem serupa sehingga barang yang diproduksi tidak bisa diperjualbelikan.
"Perusahaan atau industri juga bergantung pada buyer dan suplai chain-nya. Karena mereka menyatakan lockdown, kapal yang sudah akan masuk ke negara tidak bisa karena lockdown tersebut," uja Ade, Sabtu (4/4).
1. Industri di Sukabumi paling banyak mem-PHK, sedangkan Sumedang merumahkan pekerja
Berdasarkan data yang dihimpung, saat ini Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang para pekerjanya terkena PHK sebanyak 1.142. Kemudian disusul Kota Bandung dengan 500 pekerja, Kabupaten Ciamis 442, Kabupaten Bogor 421 pekerja, dan Kota Bekasi 419.
Sedangkan daerah yang perusahaannya merumahkan pekerja paling banyak ada di Kabupaten Sumedang dengan 15.648 pekerja. Di susul Kota Cimahi dengan 8.220 pekerja, kemudian Kota Bandung 5.894 pekerja, Kabupaten Sukabumi 3.054, Kabupaten Bekasi 2.381, dan Kabupaten Bandung Barat mencapai 1.234 pekerja.
Ade menuturkan, dari total 21 daerah sisanya tidak terlalu banyak dalam mem-PHK maupun merumahkan para pekerja di berbagai sektor usaha. Perusahaan yang tersebar di Jabar sejauh ini sejumlah 47.221 yang terdiri dari perusahaan skala besar, sedang, kecil, dan mikro. Tidak seluruh perusahaan itu terdampak corona.
"Total baru 21 kabupaten dan kota belum semua, kita dapatkan data sementara yang awal sekitar 43 ribu pekerja atau buruh yang terdampak. Jadi sekitar 40 ribuan yang dirumahkan dan 3.000-an itu yang terdampak PHK," kata dia.
Ade memastikan, data tersebut belum final dan bakal terus diperbarui. Dalam waktu dekat dia akan menyampaikan hasil pendataan sementara tersebut untuk kepentingan kartu pra kerja pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja pada 6 April mendatang.
Baca Juga: Dampak COVID-19 Karyawan di PHK, Pengusaha Minta Keringanan Pajak
Baca Juga: Sektor Perhotelan Terdampak Virus Corona, 137 Ribu Karyawan Dirumahkan