TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

119 Kasus KDRT Terjadi di Kota Bandung Selama 2021

Jangan takut lapor jika jadi korban kekerasan

Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan terhadap seorang anak di Kota Bandung masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, jumlah kasus KDRT yang terlaporkan selama 2021 mencapai 119. Angka ini lebih rendah dibandingkan 2020 yang mencapai 186 kasus.

Dikutip IDN Times dari data BPS, Selasa (29/2/2022), dari seluruh kecamatan, tercatat kejadian KDRT paling banyak ada di Cibeunying Kidul dengan 12 kasus. Disusul dengan Kecamatan Regol, Kiaracondong, dan Andir dengan 8 kasus. Hanya ada satu kecamatan yang nol kasus kekerasan yaitu Cinambo.

Berikut data lengkap kasus KDRT per kecamatan di Kota Bandung periode 2021:

1. Bandung Kulon: 4

2. Babakan Ciparay: 2

3. Bojongloa Kaler :4

4. Bojongloa Kidul: 4

5. Astanaanyar: 1

6. Regol: 8

7. Lengkong: 7

8. Bandung Kidul: 4

9. Buah Batu: 1

10. Rancasari: 7

11. Gedebage: 1

12. Cibiru: 1

13. Panyileukan: 4

14. Ujungberung: 4

15. Cinambo: 0

16. Arcamanik: 6

17. Antapani: 5

18. Mandalajati: 2

19. Kiaracondong: 8

20. Batununggal: 5

21. Sumur Bandung: 3

22. Andir: 8

23. Cicendo: 1

24. Bandung Wetan: 1

25. Cibeunying Kidul: 12

26. Cibeunying Kaler: 2

27. Coblong: 3

28. Sukajadi: 5

29. Sukasari: 3

30. Cidadap: 3

1. Ada 63 kasus pelecehan terhadap anak

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Di sisi lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung juga mencatat adanya pelecehan terhadap anak yang masuk dalam kategori KDRT selama 2021 mencapai 63 kasus.

Kecamatan Coblong jadi penyumbang terbanyak dengan 11 kasus. Disusul Kecamatan Kiaracondong 7 kasus, dan Cibeunying Kidul 5 kasus.

Berikut data lengkap kasus pelecehan pada anak di Bandung selama 2021:

1. Bandung Kulon: 2
2. Babakan Ciparay: 3
3. Bojongloa Kaler: 1
4. Bojongloa Kidul: 2
5. Astanaanyar: 1
6. Regol: 1
7. Lengkong: 0
8. Bandung Kidul: 4
9. Buah Batu: 1
10. Rancasari: 0
11. Gedebage: 0
12. Cibiru: 0
13. Panyileukan: 1
14. Ujungberung: 2
15. Cinambo: 0
16. Arcamanik: 3
17. Antapani: 3
18. Mandalajati: 0
19. Kiaracondong: 7
20. Batununggal: 4
21. Sumur Bandung: 1
22. Andir: 1
23. Cicendo: 1
24. Bandung Wetan: 0
25. Cibeunying Kidul: 5
26. Cibeunying Kaler: 3
27. Coblong: 11
28. Sukajadi: 0
29. Sukasari: 2
30. Cidadap: 4

2. Korban KDRT harus berani melapor

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Di Provinsi Jawa Barat kasus KDRT yang terlaporkan ke dinas DP3AKB mencapai 505 kasus. Seluruhnya sudah ditangani melalui koordinasi dengan kabupaten/ kota sesuai pelaporan kasus. Dari angka tersebut, mayoritas bentuk kekerasan adalah psikis yakni 44 persen. Kemudian disusul kekerasan fisik, KDRT, lalu kekerasan seksual.

Pemprov Jabar terus berupaya menekan terjadinya tindak kekerasan pada anak, perempuan, dan masyarakat rentan lainnya. Salah satunya dengan menggagas gerakan Jabar Cangker atau Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan.

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa  Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil menjelaskan, Jabar Cangker menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak diam ketika mengalami kekerasan bagi dirinya atau orang lain di sekitarnya.

"Jadi, ini adalah momentum bersama untuk berani melapor, menolak, menyatakan tidak dan mereka juga harus mampu melindungi orang lain di sekitarnya," kata Atalia beberapa waktu lalu.

Berita Terkini Lainnya